Kecamatan Penajam Tertinggi Kasus Covid-19, Ini Kata Tim Gugus Tugas

- Rabu, 9 September 2020 | 13:31 WIB

PENAJAM - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terjangkit virus corona atau covid-19 terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis terdapat satu pasien terkonfirmasi positif corona pada Selasa (8/9). Jadi, total pasien positif 92 orang, 40 dirawat, 4 meninggal dan 38 sembuh.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU Hamdam mengatakan, terjadinya peningkatan kasus covid-19 disebabkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Pemerintah daerah melalui gugus tugas sejak awal telah gencar melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus menular tersebut.

Namun, ditemukan kesadaran masyarakat memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah masih rendah. Upaya lain yang telah dilakukan adalah diterapkannya pengetatan di Pelabuhan Kelotok dan Speedboat Penajam.

Jadi, peningkatan kasus terkonfirmasi positif virus corona bukan karena minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah. Tetapi, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan masih rendah.

“Memang kesadaran masyarakat masih rendah utamanya penggunaan masker dan jaga jarak. Kurang apa pemerintah daerah dan gugus tugas, sejak awal gencar sosialisasi protokol kesehatan,” kata Hamdam pada media ini.

Wakil Bupati PPU ini menyatakan, kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pasien terkonfimasi positif corona yang tidak memiliki gejala hanya dianjurkan karantina mandiri di rumah menjadi perhatian khusus dari gugus tugas setempat. Karena terdapat satu kasus pasien yang positif corona yang menjalani karantina mandiri di rumah tidak disiplin sehingga meresahkan tetangganya. Gugus tugas pun melakukan jemput paksa untuk di isolasi di tempat yang disiapkan gugus tugas.

“Semestinya orang tanpa gejala disiplin menjalani karantina mandiri di rumah dan tidak berkeliaran. Kalau sudah dinyatakan terkonfirmasi positif harus mematuhi anjuran pemerintah jangan sampai ketidakdisiplinan itu akan berisiko ke kerabatnya yang lain,” ujar Hamdam.

Pemerintah daerah segera menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Penajam Paser Utara (PPU) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Menurut Hamdam, rendahnya kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan mengharuskan pemerintah mengeluarkan aturan pemberian sanksi sosial dan denda bagi pelanggar.

“Seandainya seluruh warga patuh terhadap protokol kesehatan, tidak perlu ada sanksi dan denda segala macam. Tetapi, fakta di lapangan banyak warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Karena itu, dalam waktu dekat ini penerapan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan akan diberlakukan,” tegasnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU, kasus covid-19 telah tersebar seluruh kecamatan yang ada di Benuo Taka. Kasus paling banyak di Kecamatan Penajam dengan jumlah 52 orang, yakni 23 dirawat, 26 sembuh dan 3 meninggal dunia, Kecamatan Waru ada 13 orang terkonfimasi positif covid-19, yakni 10 dirawat dan 1 sembuh. Untuk Kecamatan Babulu 19 pasien terkonfirmasi positif, yakni 1 dirawat dan 18 sembuh. Sedangkan Kecamatan Sepaku ada 8 pasien terkonfirmasi positif covid-19, yakni 6 dirawat, 1 sembuh dan 1 meninggal dunia. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X