Tak Punya Pekerjaan, Baru Keluar Penjara Ditangkap Lagi

- Selasa, 15 September 2020 | 13:22 WIB
RESIDIVIS: RC kembali harus meringkuk di sel Mapolresta Balikpapan akibat pencurian sepeda motor. Kasus yang sama pernah dilakukannya beberapa tahun lalu.
RESIDIVIS: RC kembali harus meringkuk di sel Mapolresta Balikpapan akibat pencurian sepeda motor. Kasus yang sama pernah dilakukannya beberapa tahun lalu.

BALIKPAPAN - Mencuri sepeda motor mungkin akan dijadikan kebiasaan bagi pria berinisial RC (54). Pasalnya, dia pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan tertangkap serta menjalani hukuman di balik jeluri besi. Namun setelah bebasm, RC bukannya bertobat. Dia kembali berulah hingga akhirnya ditangkap petugas dengan kasus yang sama.

RC sendiri diamankan oleh Unit Reskrim Polresta Balikpapan, baru-baru ini di rumahnya Jalan Soekarno-Hatta KM 5, Balikpapan Utara.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kanit Reskrim Polresta Balikpapan Iptu Rhondy Hermawan membeberkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motor.

Dari laporan tersebut petugas dari jajaran Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Balikpapan Utara. Pelaku mengakui perbuatannya tanpa perlawanan," ucap Rhondy.

Modus pelaku yakni berjalan-jalan di lingkungan masyarakat. Ketika melihat kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau kondisi sepi, RC pun beraksi.

"Jadi modus operandi tersangka ini mengambil motor yang kuncinya masih nempel di motor," ujar Rhondy saat press rilis, beberapa hari lalu.

Lanjut Rhondy, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru bebas pada bulan Februari lalu.

"Pelaku ini juga residivis baru keluar bulan 2 lalu atas kasus yang sama," jelasnya.

Saat ini petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus pelaku, guna mengetahui apakah ada pelaku atau jaringan yang berkomplot dengan tersangka RC.

"Sementara masih dalam penyelidikan untuk barang-barang yang lain," tambahnya.

Keterangan dari RC bahwa dirinya nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran untuk kebutuhan hidup. Usai bebas beberapa bulan lalu, dia hanya menjadi seorang pengangguran. Karena tidak memilili penghasilan tetap, membuatnya kembali melakoni kejahatan curanmor.

"Saya melakukan itu (mencuri,Red.) buat makan sehari-hari. Sebab saya nganggur," tuturnya. RC mengakui belum sempat menjual hasil curiannya tersebut, sehingga masih digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

"Yang ini (sepeda motor,Red.) memang saya pakai dulu. Mau dijual juga belum ada yang mau. Rencana sih mau dijual Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X