Kantor KPU Digeledah Kejaksaan, Satu Pegawainya Pingsan

- Selasa, 15 September 2020 | 13:24 WIB
MENCARI BUKTI: Jajaran Kejari Penajam Paser Utara menggeledah kantor KPU terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran Pilkada 2018.
MENCARI BUKTI: Jajaran Kejari Penajam Paser Utara menggeledah kantor KPU terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran Pilkada 2018.

PENAJAM - Kabar mengejutkan sekaligus kabar yang membuat panas dingin para pihak yang terkait dengan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

KPU PPU  digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Senin (14/9). Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 Wita, hingga siang penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan melibatkan pihak kepolisian dan anggota Satpol PP untuk pengamanan. Selain itu, Kejari juga mengundang Camat Penajam Pang Irawan sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti  adanya dugaan korupsi penggunaan anggaran Pilkada 2018. Penggeledahan dilakukan langsung oleh Kasi Pidsus Kejari PPU Guntur Eka Permana dan Kasi Intel Kejari Penajam Budi Susilo bersama penyidik Kejari lainnya.

Ruang keuangan dan Sekretaris KPU menjadi sasaran utama penggeledahan oleh kejaksaan. Di waktu bersamaan, sebagian penyidik kejaksaan juga menggeledah salah satu rumah pejabat KPU di Kecamatan Waru yang berstatus PNS.

Di tengah berlangsungnya penggeledahan salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) KPU pingsan karena kaget dan syok. Sehingga Kasi Pidsus terpaksa menjemput seorang dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan PNS tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU I Ketut Kasna Dedi juga turut memantau penggeledahan di kantor KPU tersebut. Kasna menyatakan, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi penggunaan anggaran Pilkada 2018. Perkara ini mulai ditangani sejak tahun 2019, penyidik kejaksaan telah menetapkan satu tersangka yang berinisial S.

“Sudah ada satu yang ditetapkan tersangka yakni berinisial S yang merupakan PPK (pejabat pembuat komitmen). Hari ini (Senin, Red.) kenapa kami melakukan penggeledahan di kantor KPU dan di rumah tersangka, karena tersangka tidak kooperatif menyerahkan data-data kegiatan yang dilakukan 2018,” kata Kasna saat memantau penggeledahan di Kantor KPU, kemarin.

Pilkada 2018, KPU mendapatkan dana hibah dari Pemkab PPU untuk pelaksanaan pesta demokrasi sebesar Rp 26 miliar. Kasna mengungkapkan, anggaran hibah  untuk Pilkada yang digunakan hanya Rp 21 miliar. Sementara sisanya Rp 5 miliar harus kembali ke kas daerah.

 “Tersangka tidak kooperatif menjabarkan dan menyerahkan data-data kegiatan bahwa anggaran Rp 21 miliar itu digunakan untuk apa saja. Jadi, sampai saat sekarang belum bisa melakukan penghitungan dugaan kerugian negara secara detail. Tetapi, potensi kerugian negara sudah kami temukan. Dari data yang kami pegang untuk anggaran Rp 1 miliar saja sudah ada temuan Rp 300 juta. Jadi, masih ada Rp 20 miliar yang kami dalami. Makanya dilakukan penggeledahan untuk mencari data-data penggunaan anggaran tersebut,” jelasnya.

Kasna mengungkapkan, penggeledahan ini sejumlah berkas-berkas berkaitan dengan penggunaan anggaran Pilkada 2018 diamankan. Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah stempel yang tidak berhubungan dengan instansi KPU.

“Berkas yang diamankan sebagian besar bukti pertanggungjawaban kegiatan yang ada di sini (KPU, Red.). Ada juga beberapa stempel yang ditemukan ada indikasi untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif yang dibuat. Tetapi, kami belum bisa paparkan stempel apa saja, karena kami akan cocokkan dulu mana yang berkaitan dan mana yang tidak. Kami menduga stempel dibuat guna membuat laporan pertanggungjawaban fiktif,” bebernya.

Kasna menekankan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran Pilkada 2018. “Baru satu tersangka, nanti dilihat perkembangannya,” tandasnya. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X