Kencing di Pinggir Jalan, Pria Ini Ditangkap Polisi

- Kamis, 17 September 2020 | 12:44 WIB
Tajudinsyah
Tajudinsyah

 SAMARINDA - Apes. Itulah yang dialami M Tajudinsyah. Warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara ini ditangkap polisi usai kencing di pinggir jalan, Jumat (11/9) malam.

Penangkapan pria 49 tahun ini bukan karena ulahnya kencing sembarangan. Namun lantaran menyimpan satu paket sabu di saku celananya. Tak ayal, dia pun digelandang menuju Mapolsek Sungai Pinang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi menjelaskan, tertangkapnya Tajudinsyah bermula saat unit patroli Polsek Sungai Pinang sedang berkeliling mengecek kondisi wilayah hukumnya. Sesampai di Jalan Padat Karya, Gang Karya Bersama, RT 9 Kecamatan Samarinda Utara sekira pukul 23.00 Wita, petugas melihat seorang pria yang tak lain adalah Tajudinsyah tengah berdiri di pinggir jalan sembari buang air kecil.

"Saat didekati, Tajudinsyah kaget dan gelisah. Dia buru-buru membetulkan celana dan berniat kabur," kata Fahrudi. Lantaran ulahnya itu, polisi yang bertugas menaruh curiga. Belum sempat kabur, Tajudinsyah diadang petugas. Saat ditanya jawabannya tak jelas karena gugup.

Melihat hal tak wajar itulah, polisi melakukan penggeledahan di tubuhnya. "Ditemukan satu paket sabu seberat 0,50 gram brutto di kantung depan kanan celana yang dikenakannya," ungkap Fahrudi. Tertangkap tangan, Tajudinsyah tak bisa mengelak. Dia pun mengakui jika serbuk putih tersebut miliknya. Diungkapkan bahwa sabu tersebut baru saja dibeli dari seseorang di Jalan Damai, Samarinda Ilir.

"Ngakunya membeli dari seseorang seharga Rp 150 ribu dan akan digunakan sendiri. Tapi kami tidak bisa percaya begitu saja, makanya kami dalami kasusnya," pungkas Fahrudi. Atas perbuatannya, Tajudinsyah bakal dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara. (kis/kpg/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X