Ini Peran Oknum PNS yang Maling Sarang Walet Itu...

- Senin, 21 September 2020 | 12:27 WIB
PENCURIAN WALET: Dari tujuh tersangka, terdapat dua anak di bawah umur yang terlibat. Keduanya pun tetap diproses hukum sesuai dengan peradilan anak.
PENCURIAN WALET: Dari tujuh tersangka, terdapat dua anak di bawah umur yang terlibat. Keduanya pun tetap diproses hukum sesuai dengan peradilan anak.

PENAJAM - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) diringkus polisi karena menjadi komplotan pencurian sarang walet, ternyata perannya cukup besar dalam komplotan kejahatan tersebut.

Peran S (31), sang oknum PNS yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab PPU, perannya cukup besar diantara para pelaku. Dia ikut memanen (mencuri), mengawasi, menjaga serta menjual sarang walet hasil kejahatannya.

Dalam komplotan ini, otaknya adalah MR (24). “Otak pelaku pembobolan sarang burung walet adalah sopir komplotan berinisial MR,” kata Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP M Dharma Nugraha. MR memainkan perannya sebagai orang yang mempunyai ide dan mengajak enam anggota komplotan tersebut. Dia yang menentukan sasaran, merusak bangunan sarang burung walet, menjual dan membagi hasil penjualan sarang walet.

 “Mereka semua memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya,” kata Kapolres. H, misalnya, bertugas untuk mengawasi dan menjaga, kemudian S berperan untuk ikut memanen, mengawasi, dan menjaga serta menjual. Adapun yang masih di bawah umur yakni AL bertugas mengawasi dan menjaga dan R bertugas untuk mengambil sarang walet. 

Sebelumnya, Kapolres PPU AKBP Muhammad Dharma Nugraha mengatakan,  ketujuh tersangka merupakan satu kawanan pencurian sarang burung walet di enam tempat kejadian perkara (TKP).

Terakhir mereka melakukan pencurian sarang walet pada Rabu (16/9) sekira pukul 03.00 Wita. Kemudian 35 bungkus sarang walet belum sempat terjual hingga ditangkap polisi. Dari 35 bungkus sarang walet masing-masing seberat 189 gram.  Mereka tertangkap ketika mencari pembeli sarang walet di wilayah Kelurahan Petung.

“Penangkapan pencuri sarang walet bermula dari informasi dari masyarakat. Bahwa ada dua orang mencurigakan menawarkan sarang walet di seputaran Petung. Kemudian tim turun ke lapangan mendapati dua orang tersebut kemudian diamankan. Dari keterangan kedua orang tersebut kemudian kembangkan dan menangkap tersangka lainnya di rumah masing-masing,” kata Dharma.

Berdasarkan hasil pengembangan ketujuh tersangka tersebut telah melakukan aksi pencurian di enam TKP di wilayah Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu. Namun, sampai saat ini baru tiga korban yang melapor ke Polres. Enam TKP pencurian sarang walet yakni, di RT 7, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, sarang walet milik Achmad Hairi di Kelurahan Petung, sarang walet milik Toni Irawan di RT 7 Desa Labangka, Kecamatan Babulu, sarang walet di Kelurahan Petung, sarang walet belakang Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam dan sarang walet milik Subrabawati di RT 1 Kelurahan Penajam.

Setiap melakukan aksi pencurian dengan membobol pintu bangunan sarang walet dan membobol dinding sarang walet menggunakan linggis, pahat dan palu besar, mereka membagi peran. Diantara mereka ada yang mengawasi situasi sekitar TKP dan ada yang memanen. Tersangka pencurian sarang walet dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (kad/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X