Penetapan Paslon Hari Ini Dilakukan Tertutup

- Rabu, 23 September 2020 | 10:12 WIB

BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan mengumumkan bahwa tahapan penetapan pasangan calon pada hari ini (23/9) akan dilakukan secara tertutup. Lalu tahapan yang dilakukan setelah penetapan bakal pasangan calon yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pada Kamis (24/9) besok. Sementara itu, untuk tahapan kampanye baru akan dilaksanakan mulai 26 September hingga 5 Desember  nanti. Atau H+3 penetapan pasangan calon sampai H-3 hari pencoblosan.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, pasangan calon tetap diberi kesempatan menggelar kampanye berupa rapat umum meski di tengah pandemi Covid-19. "Karena sudah terlanjur diatur dalam Undang-Undang tetapi dalam standar protokol kesehatan Covid-19," kata Noor Thoha kepada Balikpapan Pos, Selasa (22/9).

Regulasi yang dimaksud Noor Thoha adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pun tahapan itu berupa pertemuan terbatas, tatap muka hingga debat publik, dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19.

"Seluruh tahapan dalam Undang-Undang tidak bisa dianulir kecuali dilakukan judicial review," ketua KPU Balikpapan dua periode.

Dia menjelaskan, kapasitas KPU dalam hal ini hanya sekadar penyelenggara pemilihan umum, sehingga hanya diperbolehkan mengatur perihal teknis terkait pelaksanaan pilkada sesuai protokol kesehatan. "Kami cuma penyelenggara teknis yang mengatur tahapan pilkada, sehingga kampanye tetap ada," sambung pria kelahiran Demak, 1 Februari 1968 ini.

Saat ini, KPU Balikpapan juga masih menunggu arahan dari KPU RI mengenai teknis pelaksanaan kampanye pada masa pandemi. Mulai dari batasan jumlah peserta kampanye dan berapa kali kesempatan pasangan calon menggelar rapat umum. "Yang pasti seluruh tahapan Pilkada yang ada dalam undang-undang itu tidak boleh dianulir. Misalnya rapat umum itu tak harus ada, termasuk pawai budaya," pungkas alumnus Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dan Universitas Tridharma Balikpapan ini. (cha/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X