Dishub Bilang Angkot di Balikpapan Sudah Laksanakan Protokol Kesehatan

- Jumat, 25 September 2020 | 10:06 WIB
ANTISIPASI CORONA: Angkutan kota di Terminal BP menerapkan aturan jaga jarak dengan membatasi jumlah penumpang.
ANTISIPASI CORONA: Angkutan kota di Terminal BP menerapkan aturan jaga jarak dengan membatasi jumlah penumpang.

BALIKPAPAN - Di masa pandemi, kegiatan transportasi tetap harus berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi Kota Balikpapan hingga kini masih masuk zona merah. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya juga berupaya menerapkan protokol kesehatan di sejumlah terminal, tidak terkecuali di Terminal BP dan Batu Ampar.

Dishub juga telah memasang tempat mencuci tangan berupa tandon air dan wastafel. "Kemudian juga ada petugas yang selalu yang selalu mengingatkan untuk mencuci tangan atau pun menerapkan protokol kesehatan lain seperti menggunakan masker," ungkap Sudirman kepada Balikpapan Pos, (23/9).

Terlebih ada langkah-langkah penindakan jika ada pengguna transportasi yang tak menggunakan masker. "Petugas kami juga menindak mereka yang tidak menggunakan masker. Kami tergabung bersama Satpol PP," ungkap mantan kabag Humas dan Protokoler Pemkot Balikpapan ini.

Dishub juga memberlakukan pembatasan kuota penumpang selama pandemi ini. Misalnya untuk angkutan mobil online, maksimal dua orang di belakang. "Yang di sebelah sopir dibiarkan kosong," katanya.

“Angkutan kota juga boleh mengangkut separuh dari kuota normalnya. Jadi kalau biasa enam, dia bisa angkut tiga maksimal empat," sambung mantan Camat Balikpapan Selatan ini.

Bagaimana dengan ojek online, ternyata juga menerapkan protokol kesehatan dengan memasang partisi yang memisahkan driver dengan penumpang. "Ini sama-sama melindungi, baik pengemudi maupun penumpang itu sendiri," katanya.

Dirinya juga mengapresiasi perusahaan penyedia layanan angkutan berbasis online, yang juga fokus pada keselamatan pengguna maupun mitra atau driver. "Terutama terhadap program Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K)-nya," pungkas Sudirman. (cha/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X