Pak Polisi Tegas..!! Jika Ada Kerumunan Massa, akan Dibubarkan

- Jumat, 25 September 2020 | 10:14 WIB
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi

BALIKPAPAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan tahun 2020 akan memasuki tahapan Kampanye. Yang mana Pasangan Calon (Paslon) harus mengumpulkan massa sebanyak banyaknya untuk menyampaikan visi dan misi mereka.

Namun karena pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19 serta grafik penyebaran yang tuk kunjung mereda, maka pasangan calon serta tim pemenangan diimbau untuk tidak melakukan pengumpulan massa.

Serta diharapkan agar benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) untuk menekan laju penularan virus serta mencegah terjadinya cluster baru, yakni cluster Pilkada.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi usai menghadiri pengundian tata letak gambar pasangan calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Balikpapan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (24/9).

“Jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Karena ini yang paling utama. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menghindari kerumunan,” kata Turmudi kepada wartawan.

Turmudi memastikan jika pihaknya bakal mengawasi ketat kerumunan massa yang ada selama masa kampanye. Jika saat pendaftaran lalu belum ada peraturan KPU, pihaknya dapat memakluminya. Namun setelah keluar tidak ada lagi alasan untuk menindaknya.

“Sekarang ini protokol kesehatan sudah ada, Peraturan KPU-nya juga sudah ada. Yang mengatur untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan. Jadi, nanti kita akan terus melakukan koordinasi dengan tim pemenangan serta tim kampanyenya,” ungkap Turmudi.

Disinggung jika ada kelompok masyarakat yang berkampanye hingga menimbulkan kerumunan massa, Turmudi menyebut dengan tegas bakal melakukan penindakan seperti pembubaran massa.

“Tapi kan tentunya sebelum mengambil langkah itu kita punya tindakan preemtif dan preventif. Ketika terjadi kerumunan seperti itu kita imbau untuk membubarkan diri. Tapi saya pikir masyarakat Balikpapan ini pada patuh semua,” tuturnya.

KPU, lanjut Turmudi, juga sudah menjadwalkan soal kampanye. Termasuk segala bentuk larangan dan kewajiban yang harus dijalankan. “Itu sudah diatur dan ditentukan semua oleh KPU,” ucapnya.

Sementara untuk jumlah personel yang bakal dikerahkan selama masa kampanye, Polresta Balikpapan akan mengerahkan dua per tiga dari kekuatan yang ada. “Itu kurang lebih 200 lebih personel. Ini artinya kita mengantisipasi isu-isu yang menggerakan massa dan lain sebagainya,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X