Gubernur Ingatkan, Pilkada Harus Patuh Prokes

- Minggu, 27 September 2020 | 10:06 WIB
Isran Noor
Isran Noor

TANA PASER - Dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 dalam Pilkada serentak Tahun 2020, Wakil Bupati Paser H Kaharuddin bersama unsur Forkopimda mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan melalui video conference, Jumat (25/9) pagi di Pendopo Bupati Paser.

Untuk menjaga physical distancing pada masa pandemi covid-19, rapat koordinasi dari Gubernur Kaltim H Isran Noor bersama unsur Forkopimda Kaltim diikuti seluruh kabupaten/kota, juga dihadiri Sekda Paser Katsul Wijaya, Ketua KPUD dan Ketua Panwaslu.

Dalam arahannya Gubernur Kaltim Isran Noor diantaranya mengharapkan kepada semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada.

Selain penyelenggara Pilkada, lanjut Isran peserta Pilkada, yakni calon bupati/wali kota dan calon wakil bupati/wakil wali kota, juga harus bisa menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas. “Sehingga upaya dalam menekan dan memutus mata rantai penularan covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Isran Noor. (hms/ono)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X