TANA PASER - Dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 dalam Pilkada serentak Tahun 2020, Wakil Bupati Paser H Kaharuddin bersama unsur Forkopimda mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan melalui video conference, Jumat (25/9) pagi di Pendopo Bupati Paser.
Untuk menjaga physical distancing pada masa pandemi covid-19, rapat koordinasi dari Gubernur Kaltim H Isran Noor bersama unsur Forkopimda Kaltim diikuti seluruh kabupaten/kota, juga dihadiri Sekda Paser Katsul Wijaya, Ketua KPUD dan Ketua Panwaslu.
Dalam arahannya Gubernur Kaltim Isran Noor diantaranya mengharapkan kepada semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada.
Selain penyelenggara Pilkada, lanjut Isran peserta Pilkada, yakni calon bupati/wali kota dan calon wakil bupati/wakil wali kota, juga harus bisa menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas. “Sehingga upaya dalam menekan dan memutus mata rantai penularan covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Isran Noor. (hms/ono)