Jual Sepeda Curian di Medsos, Ya...Selesai Kamu...

- Minggu, 27 September 2020 | 10:24 WIB
Barang bukti sepeda curian.
Barang bukti sepeda curian.

BALIKPAPAN – Niat hati hendak menjual hasil curian di facebook (FB), tiga orang remaja masing-masing berinisial P (18), E (16) dan R (16) malah berakhir di bui.

Mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah kedapatan mencuri satu unit sepeda milik salah seorang warga di Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Pengungkapan kasus berawal dari korban Dedi (37) yang kehilangan sepeda miliknya pada Sabtu (26/9) pagi sekira pukul 06.00 Wita.

“Awalnya saya tahu sepeda hilang saat mau salat subuh. Tapi saya lihat sepeda sudah enggak ada di garasi. Kemudian saya langsung kabarin ke grup WhatsApp RT dan komunitas,” kata Dedi saat ditemui di Polsek Balikpapan Selatan, Sabtu (26/9) sore.

Tak berselang lama, sekira pukul 10.00 Wita Dedi mendapat informasi bahwa sepedanya yang hilang tersebut diperjualbelikan lewat situs jejaring sosial Facebook. “Ada teman saya yang nelpon, katanya sepeda saya dijual di facebook,” ujarnya.

Dedi pun langsung meminta bantuan temannya untuk menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan pelaku.

“Saya minta bantuan teman untuk pura-pura jadi pembelinya. Berapa pun dia mau jual. Akhirnya mereka mau dan janjian ketemu di daerah Balikpapan Barat,” ungkapnya.

Namun, sebelum berangkat bertransaksi dengan pelaku Dedi terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian Balikpapan Selatan untuk bersama-sama bertemu dengan pelaku.

“Jadi, pergi bertransaksi itu bersama dengan polisi. Dan sampai di TKP pelaku langsung diamankan bersama sepedanya,” tuturnya.

Rencananya, pelaku akan menjual sepeda hasil kejahatan tersebut dengan harga Rp 10 juta. “Mereka mau jual Rp 10 juta ke teman saya. Kalau harganya saat saya beli itu sekitar delapan juta,” ucapnya.

Kini ke tiga pelaku diamankan di Polsek Balikpapan Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku sebenarnya empat orang. Satu masih DPO. Rata-rata masih usia di bawah umur. Sementara kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Payan Sumangungsong. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X