BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan lampu hijau terhadap bioskop. Namun dengan beberapa catatan, seperti grafik R-Naught (R0) di bawah angka satu, serta keluar dari zona merah.
“Ada dua yang kita janjikan kepada pihak bioskop. Apabila kita bisa keluar dari zona merah atau grafik R0 di bawah angka satu,” kata Kepala Satpol PP Zulkifli.
Apabila catatan atau syarat yang dimaksud telah berhasil dicapai Kota Balikpapan, maka Gugus Tugas akan memberikan surat pemberitahuan kepada pengelola. “Kita akan memberitahukan ke pengelola bioskop, boleh dibuka atau dioperasionalkan kembali dengan protokol pencegahan Covid-19 yang telah diarahkan,” ujarnya.
Pihak pengelola juga telah berjanji untuk mentaati serta mengikuti arahan Gugus Tugas. “Mereka juga mempersiapkan ini sembari melaporkan ke manajemen pusat,” ungkapnya. Soal catatan tindak lanjut dari simulasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, di antaranya penyempurnaan hasil dari protokol kesehatan yang sudah disiapkan. Misalnya selama di dalam ruangan teater tidak diizinkan untuk makan dan minum. “Karena ini otomatis akan melepas masker,” sebutnya.
Begitu juga dengan kursi, wajib diberi tanda silang untuk penandaan jaga jarak. Serta kapasitas teater juga dibatasi menjadi 50 persen dalam satu ruangan.
Pemutaran film juga tidak boleh lebih dari dua jam, sebab berada di ruangan tertutup. Juga diarahkan agar pihak bioskop mengupayakan adanya sirkulasi udara.“Kita sangat perhatikan itu. Juga harus ada pembersihan berkala dengan disinfektan setiap pergantian film yang diputar,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)