PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang akan menjadi wilayah ibu kota negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur, mendapat tambahan 4.000 keping blangko KTP (kartu tanda penduduk) elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Kami menerima tambahan blangko KTP elektronik pada Rabu (16/9),” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto, belum lama ini.
Persediaan blangko KTP elektronik Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara ungkap Suyanto, tersisa 500 keping dan mengusulkan tambahan kepada Kemendagri. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri mengirim 4.000 keping blangko KTP elektronik untuk Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tambahan blangko KTP elektronik tersebut, menurut Suyanto, diperuntukkan menertibkan data penduduk sampai akhir tahun ini. ”Pencetakan KTP elektronik 175 keping per hari. Yang paling banyak itu perbaikan data diri dan KTP rusak,” terang Suyanto.
Suyanto mengakui, instansinya selama ini menunda pergantian atau perbaikan biodata (data diri) masyarakat yang terdapat dalam KTP elektronik. Perubahan atau pergantian identitas tersebut ditunda akibat keterbatasan persediaan blangko KTP elektronik.
Dengan adanya tambahan blangko KTP elektronik, lanjut Suyanto, instansinya mulai memprioritaskan warga yang melakukan pergantian data diri dan KTP yang rusak. ”Diprediksi persediaan blangko KTP elektronik yang ada saat ini mampu melayani sampai akhir November. Untuk kebutuhan blangko KTP elektronik pada 2021 diperkirakan berkisar 15.000 sampai 20.000 keping,” terang Suyanto.
Sedangkan warga yang masuk daftar siap cetak dan pemegang surat keterangan sementara pengganti KTP elektronik dipastikan sudah habis atau tidak ada lagi.(jpg/ono)