Walau Pandemi, Target PAD Balikpapan Sudah Tembus 95 Persen

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 10:14 WIB
Kabid Pendataan dan Penetapan BPPDRD (Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) Kota Balikpapan Muhammad Hakim
Kabid Pendataan dan Penetapan BPPDRD (Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) Kota Balikpapan Muhammad Hakim

BALIKPAPAN – Realisasi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan sudah mencapai 95 persen pada awal Oktober 2020. Kabid Pendataan dan Penetapan BPPDRD (Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) Kota Balikpapan Muhammad Hakim mengatakan, realisasi tersebut merupakan pencapaian atas pengumpulan pendapatan daerah dari 9 sektor pajak yang secara rata-rata sudah mencapai 95 persen.

Sembilan pajak daerah tersebut yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam. “Sudah rata-rata tercapai kurang lebih 95 persen, khusus untuk pajak hiburan, reklame, mineral bukan logam, sarang burung walet, parkir dan hotel sudah 99,8 persen, mungkin dalam seminggu ini bisa mencapai 100 persen,” kata Hakim ketika diwawancarai wartawan, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan, untuk pajak hotel, berdasarkan pencatatan BPPDRD Kota Balikpapan hingga 30 September 2020 sudah mencapai Rp15,573 miliar dari target Rp16 miliar pada tahun 2020, atau sudah mencapai 99,54 persen. “Untuk pajak hotel tahun ini, dari target Rp16 miliar per 30 September, itu sudah mencapai Rp15,973 miliar jadi kurang sedikit lagi sudah mencapai 100 persen, serapan pajak hotel ini terdiri dari hotel bintang, melati serta kos-kosan,” terangnya,

Sementara itu, untuk penyerapan dari pajak hiburan saat ini sudah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,4 miliar pada tahun 2020. Ia menambahkan, akibat pandemi Covid-19, target Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan tahun 2020 diturunkan menjadi Rp331 miliar, dari target semula yang ditetapkan pada APBD 2020 yakni sebesar Rp750 miliar.

“Karena faktor pandemi Covid-19 yang kita tidak tahu akan berakhir sampaikan, jadi kita tidak terlalu tinggi menetapkan target PAD, terutama untuk pajak hiburan yang sebagian besar masih tutup. Jadi kita tidak ada pendapatan dari situ. Kalau tahun kemarin target pajak hiburan itu Rp24 miliar, kalau hotel 42 miliar namun kita turunkan,” jelasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X