Polisi di Balikpapan Tak Tolerir Perusakan Fasilitas Umum

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:04 WIB
Turmudi
Turmudi

BALIKPAPAN – Kepala Polisi Resort Kota Balikpapan Kombes Pol Turmudi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir apabila ditemukan kembali tindakan perusakan pada rencana aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja pada hari Kamis, tanggal 15 Oktober 2020 mendatang.

“Kalau kemarin kita masih ada toleransi tapi yang ke depan, kalau ada anarkis dan perusakan kami akan tindak tegas. Berarti sudah ada tidak ada lagi penangguhan ketika dilakukan penangkapan pelaku pengrusakan, dan ini adalah ketegasan saya,” kata Turmudi ketika diwawancarai wartawan usai mengikuti rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (13/10).

Ia menjelaskan, dirinya berharap sudah tidak ada tindakan anarkis yang berakibat pada perusakan sejumlah fasilitas umum di sekitar areal pelaksanaan unjuk rasa seperti pada dua kali aksi sebelumnya.

Untuk pengamanan aksi unjuk rasa pada tanggal 15 Oktober mendatang, Turmudi menerangkan bahwa dirinya masih menggunakan pola pengamanan yang sama, yang difokuskan pada pengamanan di sekitar Gedung DPRD dan Kantor Wali Kota Balikpapan, serta beberapa bangunan yang ada di sekitarnya. “Ini sudah ketegasan saya. Apapun itu nanti saya akan tegaskan. Mudah-mudahan tidak ada lagi bentrokan seperti yang lalu,” terangnya.

Untuk perizinan rencana aksi unjuk rasa, jelas Turmudi, dirinya masih menunggu surat pemberitahuan dan laporan dari Satuan Intelijen Polresta Balikpapan, yang kemudian akan dipelajari terlebih dahulu pola gerakan massanya.

“Kita sudah koordinasi dengan beberapa elemen masyarakat untuk sama-sama kita menjaga Kota Balikpapan supaya aman. Jadi nanti Ormas maupun masyarakat umum tidak boleh diundang ikut aksi itu,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berharap tidak ada lagi kegiatan unjuk rasa lanjutan untuk menolak Undang Undang Cipta Kerja di Kota Balikpapan. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa yang dapat meningkat potensi penyebaran Covid-19.

“Intinya jangan juga lah ada unjuk rasa lagi. Karena ini masih kondisi pandemi Covid-19. Kerumunan massa begitu banyak kan rawan. Kita juga sudah tawarkan rapid gratis kepada peserta unjuk rasa,” ujarnya. Ia menerangkan, pada saat kegiatan unjuk rasa sebelumnya dirinya juga sudah menyampaikan dukungan atas aksi penolakan yang disampaikan massa asalkan tetap menjunjung kondusifitas kota.

Apalagi saat ini Balikpapan masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Bahkan Walikota bersama DPRD Balikpapan juga mengundang perwakilan massa untuk berdialog langsung di dalam gedung dewan. Tapi undangan itu ditolak dan bentrokan terjadi sampai dua hari berturut-turut.

“Saya sudah sampaikan saat unjuk rasa bahwa Pemkot juga dengan tegas menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. Bahkan DPRD juga menawarkan membawa 5 perwakilan pengunjuk rasa untuk bersama-sama ke Jakarta menyampaikan surat penolakan itu,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan Kasim Palanjo yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, meminta agar aparat keamanan untuk lebih mengedepankan sisi humanis dalam melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa.

Karena para pengunjuk rasa yang turun ke jalan juga merupakan warga Kota Balikpapan. “Jangan terlalu angker lah pihak keamanan ini. Soalnya itu juga bisa memicu bentrokan,” tambahnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X