Disdik Balikpapan Larang Pelajar Ikut Demo Omnibus Law

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:08 WIB
Demo yang dilakukan di Balikpapan.
Demo yang dilakukan di Balikpapan.

BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi adanya pelajar yang terlibat rencana unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja pada Kamis, 15 Oktober 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti adanya temuan keterlibatan pelajar dalam kegiatan unjuk rasa tanggal 8 dan 9 Oktober 2020 lalu. “Kami mendapatkan informasi dari Polresta Balikpapan bahwa ada beberapa pelajar yang ikut dalam kegiatan unjuk rasa, sehingga mereka dikumpulkan di Polres.

Yang dilakukan Polres adalah memanggil orang tuanya untuk mengantisipasi hal itu,” kata Muhaimin ketika diwawancarai wartawan, Selasa (13/10). Atas informasi tersebut, Muhaimin menerangkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada aksi berikutnya.

Ada tiga hal yang diimbau oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan dalam surat edaran tersebut. Yang pertama adalah memastikan kepada seluruh pelajar untuk berada di rumah pada hari Kamis, tanggal 15 Oktober 2020, dengan meminta kepada sekolah untuk menyiapkan tugas-tugas untuk dikerjakan secara daring di rumah.

”Kita harapkan bahwa nanti misalnya terjadi aksi unjuk rasa, anak-anak dipastikan mereka sedang belajar daring di rumah, karena hari Kamis masih sekolah,” ungkapnya. Kedua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan meminta kepada setiap orang tugas agar memeriksa pesan media sosial seperti WA Grup di handphone anaknya supaya tidak mengikuti aksi unjuk rasa.

Dan yang ketiga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan juga telah menyampaikan kepada perwakilan orang tua dan guru untuk membuat tugas yang akan dikerjakan pada hari Kamis bertepatan dengan aksi unjuk rasa.

“Kita sampaikan kepada orang tua dan guru kelas bahwa di hari Kamis, kita sama-sama sepakat dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk memberikan pembelajaran dan tugas di hari itu,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada pelajar yang terlibat kembali dalam kegiatan unjuk rasa mahasiswa pada hari Kamis, 15 Oktober 2020 mendatang. “Mudah-mudahan dengan adanya seperti itu, petugas, kepala sekolah dan pembina sekarang tinggal memantau kejadian sebelumnya tidak terulang kembali,” pungkasnya. Ia menambahkan, pihaknya tidak bertanggung jawab apabila ditemukan ada pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa, dan akan menyerahkan seluruh proses kepada kepolisian. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X