2021, Pemulihan Ekonomi Jadi Skala Prioritas

- Senin, 19 Oktober 2020 | 10:36 WIB
Syukri Wahid
Syukri Wahid

 BALIKPAPAN – Imbas pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sehingga perlu dilakukan pemulihan ekonomi secepatnya.

“Sektor UMKM harus secepatnya dilakukan recovery (pemulihan) agar aktivitas perekonomian masyarakat Balikpapan normal kembali,” kata anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid, di gedung parlemen Balikpapan, kemarin.

Pemulihan ekonomi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 dan Pedoman APBD Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. “DPRD dan Pemkot siap membahas tentang pemulihan ekonomi terutama UMKM yang terdampak Covid-19 berupa bantuan permodalan,” kata Syukri.

Dia mengungkapkan, untuk jaring pengaman sosial pada APBD 2021 belum dilakukan pembahasan. Namun pada APBD Perubahan 2020 dialokasikan sebesar Rp50 miliar sehingga total alokasi jaring pengaman sosial pada APBD murni 2020 sebesar Rp192 miliar lebih. Alokasi jaring pengaman sosial ini telah mencapai 10 persen dari total APBD 2020 sebesar Rp 2 triliun.

“Apabila Covid-19 tetap berlanjut pada 2021 maka Pansus Penanganan Covid-19 telah membuat rekomendasi program prioritas pada tahun 2021 seperti jaring pengaman sosial, penanganan kesehatan serta pemulihan ekonomi,” pungkas anggota DPRD dapil Balikpapan Utara ini.

Sebelumnya Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menghapus pemberlakuan pembatasan jam malam bagi aktivitas usaha malam hari sebagai salah satu upaya pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat.

Dasar penghapusan jam malam tersebut karena penanganan kasus Covid-19 di Balikpapan semakin membaik, tetapi masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Berdasarkan hasil evaluasi, grafik R-Naught (R0) yang semakin baik diangka 0,64 berarti tingkat disiplin juga semakin baik. Jadi, jam malam dihapuskan,” kata Rizal. Tetapi penegakan disiplin protokol tetap dilakukan. Dan bila mana kesadaran masyarakat menurun ditandai dengan peningkatan kasus positif, maka kegiatan pembatasan jam malam bisa diterapkan lagi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik sehingga lebih banyak lagi pelonggaran yang dilakukan pemerintah,” katanya.

Terkait Tempat Hiburan Malam (THM), dia mengatakan sampai saat ini belum bisa dibuka karena protokol kesehatannya sedang dalam tahap kajian. “Kami mohon untuk bersabar,” pinta Rizal. (vie/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X