Kuota Pengawas TPS di Balikpapan Barat dan Utara Belum Terpenuhi

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 10:00 WIB
Farida Asmauanna
Farida Asmauanna

BALIKPAPAN - Rekrutmen pengawas TPS yang nanti akan bertugas dalam tahapan Pilkada 2020 telah ditutup pada 15 Oktober lalu. Meski tengah pandemi Covid-19, namun hal itu rupanya tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk mendaftar.

Demikian yang diungkapkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu, Farida Asmauanna. Animo masyarakat untuk menjadi pengawas TPS cenderung meningkat dibanding pemilihan legislatif dan presiden pada tahun lalu.

"Pendaftaran TPS untuk tahap awal telah berakhir 15 Oktober lalu. Namun, untuk kuota belum terpenuhi, yakni di Kecamatan Balikpapan Barat dan Balikpapan Utara," katanya saat dihubungi (19/10).

Untuk Balikpapan Barat, dia melanjutkan, kuota yang belum terpenuhi berada di Kelurahan Kariangau atau tepatnya di Teluk Waru dan Salok Baru. Sejauh ini belum ada warga yang bersedia untuk mendaftar. "Panwaslucam dan pengawas kelurahan terus berupaya mencari calon PTPS di dua TPS tersebut," terang perempuan berjilbab ini.

Sedangkan untuk Balikpapan Utara, kuota pengawas TPS yang belum terpenuhi tersebar di tiga kelurahan, yaitu Batu Ampar, Muara Rapak, dan Gunung Samarinda Baru. Belum terpenuhinya kuota tersebut karena adanya beberapa faktor.

"Kendalanya itu sebagian besar karena khawatir di-rapid test, khawatir terpapar Covid-19, suami atau istri mendaftar menjadi KPPS. Ada juga ijazah belum dilegalisir, ijazah asli hilang," jelas dia. Sementara itu di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, yakni Perumahan Balikpapan Baru dan Taman Sari Bukit Mutiara, tidak ada warga yang mendaftar. Hal itu membuat Panwaslucam mencari pengawas TPS di luar perumahan tersebut, namun masih dalam satu kelurahan.

"Hingga saat ini dari 21 kebutuhan PTPS, baru 15 calon PTPS yang mendaftar," ungkapnya. Bawaslu akan menempatkan 1.505 petugas untuk nantinya menjadi pengawas saat dilaksanakannya pemungutan suara di setiap TPS.

"Pendaftaran dengan melengkapi berkas dan mengisi surat pernyataan bermaterai. Jika berkas telah lengkap dan memenuhi syarat, dilanjutkan dengan tahap wawancara," pungkasnya. (dia/pri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X