Korban Penipuan Istri Polisi Ini Terus Bertambah

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:11 WIB
TERTIPU: Para korban investasi bodong memperlihatkan bukti laporan ke kepolisian.
TERTIPU: Para korban investasi bodong memperlihatkan bukti laporan ke kepolisian.

PENAJAM - Korban investasi bodong yang melapor ke Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus bertambah. Puluhan warga Benuo Taka yang menjadi korban Investasi Online Sekali Bayar (SKB) dan Lelang Arisan yang dikelola oleh tersangka Ys  (37). Namun yang membuat laporan resmi masih sedikit.

Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengatakan, korban investasi fiktif yang melapor secara resmi bertambah 5 orang pada Selasa (20/10). Para korban ini pun telah dimintai keterangan dan menyerahkan bukti-bukti transaksi atau bukti transfer uang ke rekening bank atas nama tersangka Ys.

“Total korban investasi fiktif yang melapor 14 orang. Kemungkinan besar korban yang melapor akan bertambah,” kata Dian Kusnawan pada media ini (20/10). Untuk sementara ini pihak kepolisian masih mengumpulkan data-data korban investasi bodong tersebut. Sehingga jumlah korban keseluruhan belum bisa dipastikan. Karena korban tidak hanya warga PPU, melainkan juga ada yang dari Balikpapan, Samarinda, dan lainnya.

“Informasinya di Samarinda juga banyak korbannya. Di sana (Samarinda, Red.) ada pengepulnya, tetapi uang investasi dikirim ke rekening tersangka Ys. Korban investasi bodong di Samarinda juga sudah lapor polisi di sana (Samarinda, Red.),” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, untuk sementara ini baru satu tersangka. Karena hasil pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban, uang investasi dikirim langsung ke rekening tersangka. “Untuk sementara dia sendiri (Ys). Karena hasil pemeriksaan korban, rata-rata transaksinya melalui pelaku atas nama Ys,” bebernya.

Yustyana yang merupakan istri polisi ini melakukan penipuan investasi online dengan iming-iming keuntungan 100 persen. Suami tersangka yang merupakan anggota polisi juga telah dimintai keterangan. Penyidik masih mendalami apakah suami tersangka terlibat dalam kasus ini atau tidak. “Masih kami kembangkan. Suami tersangka sudah dimintai keterangan,” jelas Dian. Tersangka Ys ditangkap di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan setelah pulang dari Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/10) lalu. Tersangka pun tidak langsung dibawa ke PPU, tetapi dititipkan di Polda Kaltim. “Tersangka akan dibawa ke PPU saat berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan,” tandasnya. (kad/cal)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X