Balikpapan Berpotensi Kehilangan Rp 15 M

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:31 WIB
Rizal Effendi
Rizal Effendi

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan telah memegang draft akhir Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 812 halaman. Hal itu dibenarkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Ia mengaku jika telah menerima draft akhir Undang-Undang Omnibus Law dari Presiden.

“Sudah dikasihkan oleh Presiden. Sebanyak 812 halaman,” kata Rizal, Selasa (20/10). Perihal UU tersebut, Pemerintah Kota masih akan membahas sedikitnya tiga poin penting. Yakni, terkait ketenagakerjaan, perizinan, dan perpajakan. Yang paling disorot soal IMB, dikhawatirkan akan ditarik ke pusat.

“Jadi, kita berharap adanya kompensasi mengenai IMB. Jika nanti ditarik misalnya ke pusat, padahal itu kan sumber PAD kita. Hampir Rp 15 miliar kita dapat dari IMB itu,” tutur Rizal. Sampai saat ini pihaknya masih dalam pembahasan mengenai tiga persoalan utama tersebut. Ia berharap adanya kompensasi di peraturan pemerintah atau PP tentang IMB.

“Usulan. Nantinya PP yang menerjemahkan UUnya. Kan masih kita bahas ini. Jangan sampai itu digeser IMB, tidak lagi di daerah dan kita kehilangan sumber pendapatan,” ungkapnya.

Di masa sulit ini, Rizal mengaku pendapatan-pendapatan itulah yang dapat membantu keadaan daerah. Itulah mengapa pemerintah kota berharap lebih pada PP tersebut. “Kalau untuk menyederhanakan perizinan dan memudahkan investasi kita setuju,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X