Ketua KPU Balikpapan Positif Covid-19, KPU Langsung Swab Massal Hari Ini

- Senin, 26 Oktober 2020 | 10:52 WIB
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dinyatakan positif Covid-19
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dinyatakan positif Covid-19

BALIKPAPAN - Pasca penundaan debat publik pada Pilkada Kota Balikpapan akibat dari Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, maka seluruh pegawai KPU Balikpapan maupun orang yang sempat kontak dengan bersangkutan akan jalani swab test.

Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim mengatakan, kegiatan swab test massal rencananya digelar di Kantor KPU Balikpapan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Senin (26/10) hari ini. “Terkait dengan insiden ini, maka satgas akan melakukan swab test terhadap seluruh orang yang bersinggungan (kontak) dengan beliau (ketua KPU),” ujar Syahrul Karim kepada awak media di Hotel Grand Tjokro, Sabtu (24/10) malam.

Dia mengungkapkan, sebelum jadwal debat pilkada, Noor Thoha sempat menjalani swab PCR. Namun swab PCR itu dilakukan secara mandiri. Meskipun, bersangkutan belum pernah sekalipun melakukan tugas keluar daerah. “Karena memang beliau meminta secara mandiri untuk dilakukan swab dan selama ini beliau juga tidak pernah keluar daerah, hanya bolak balik rumah ke kantor dan sebaliknya,” akunya.

Sebelumnya, debat publik pilkada Balikpapan yang rencananya digelar pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 20.00 Wita terpaksa ditunda. Penundaan tersebut, disebabkan karena Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha positif covid-19.

“Tepatnya pukul 19.00 Wita kami nyatakan ditunda dalam waktu yang belum ditentukan. Alasan penundaan murni adalah karena salah satu anggota KPU, beliau juga Ketua KPU Noor Toha terkonfirmasi Covid-19,” ujar Syahrul. Dia menuturkan, Thoha sempat meninjau lokasi tempat akan berlangsungnya debat yang akan diikuti pasangan calon (paslon) Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Sabtu petang, Sebelum hasil swab keluar.

“Dan kebetulan beliau di hari yang sama tadi sore sempat ke lokasi ini beberapa jam untuk melakukan monitoring karena memang hasil swab-nya juga belum keluar,” akunya.

Setelah hasil swab keluar sekitar pukul 18.30 Wita disampaikan langsung Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, bersangkutan langsung meninggalkan lokasi tempat akan berlangsungnya debat. Rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 agar ditunda, sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 kemudian di Juknis 465 tentang kampanye terutama untuk debat adalah wajib mengikuti protokol Covid-19, yang berlaku di daerah setempat.

“Karena di Balikpapan ada Satuan Tugas terkait dengan itu maka kami melakukan langkah konsultasi dan hasilnya Pak wali kota menyarankan untuk dilakukan penundaan,” katanya.

Atas saran Tim Satuan Tugas, KPU Kota Balikpapan bersama Bawaslu dan paslon sepakat untuk menunda debat. “Nanti kami akan beritahu setelah kami rapat dengan paslon dan Bawaslu terkait dengan waktu kegiatan (debat) pertama bisa dilaksanakan karena juga terkait dengan debat kedua yang juga harus disesuaikan lagi waktunya," tuturnya.

Meski telah ditunda, namun menurut Syahrul ini tidak akan mempengaruhi tahapan karena pelaksanaan Pilkada tetap akan dilaksanakan sesuai dengan rencana. Pasalnya debat Ini hanya salah satu dari tahapan kampanye.

"Intinya debat ini dilaksanakan dalam masa kampanye. Dan kampanye ini masanya masih panjang hingga 5 Desember. Jadi rentang waktu itu masih bisa digunakan," ungkap Syahrul. Pada dasarnya, menurutnya, aturan debat bisa dilaksanakan maksimal hingga tiga kali. Sementara KPU sudah merencanakan dua kali debat. Sehingga pasca kejadian ini kelanjutannya masih harus dibicarakan kembali. "Karena kami harus berkoordinasi dengan paslon dan Bawaslu," katanya.

Kemungkinan debat tersebut dilaksanakan bulan November mendatang, karena pilkada akan dilaksanakan Desember. Kendati begitu sosialisasi akan tetap berjalan terutama di tingkatan bawah. Positif Covid-nya Ketua KPU ini tidak akan mempengaruhi tahapan. "Seluruh tahapan akan tetap berjalan. Kampanye juga jalan, sosialisasi juga jalan. Hanya saja debat ini kami tunda," katanya.

Ia melanjutkan, yang menjadi dasar penundaan pelaksanaan debat ini adalah aturan PKPU Nomor 13. Kemudian di juknis mengenai pengaturan kampanye poinnya yaitu wajib mengikuti protokol penanganan pencegahan Covid-19 oleh pemerintah setempat atau yang dikeluarkan gugus tugas. "Jadi kami KPU berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Hasilnya dari gugus tugas meminta untuk ditunda. Makanya kami tunda. Kami tentu tidak berani mengambil keputusan tanpa koordinasi bertugas," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Agustan mengatakan, memang salah satu alasan bahwasanya pelaksanaan seluruh proses pilkada harus melaksanakan protokol kesehatan dan menjadi kunci utama. "Terkait dengan prokes menjadi syarat utama di laksanakan pilkada, baik itu dalam tahapan kampanye, apalagi debat publik seperti saat ini," aku Agustan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X