Ada Sekolah Nekat Lakukan Belajar Tatap Muka, Ini Reaksi DPRD Balikpapan

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:19 WIB
Muhammad Taqwa
Muhammad Taqwa

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)) sebagai OPD terkait adanya temuan sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan,   mengatakan, pihaknya akan segera meminta keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai OPD terkait adanya temuan sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di masa pandemi Covid-19.

“Saya mohon pemerintah bisa memberikan edukasi langsung bagi penyelenggara pendidikan untuk memperhatikan protokol kesehatan dan sekali lagi kami tidak setuju diadakan pelajaran tatap muka langsung,” kata Taqwa. ia meminta kepada pengelola sekolah bersabar menunggu izin operasional dari pemerintah untuk membuka kegiatan belajar secara tatap muka.

Taqwa mengatakan, sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat, kegiatan sekolah merupakan sektor terakhir yang akan dibuka dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Mengingat anak-anak tergolong rentan terhadap penyebaran virus Corona meski sudah mengikuti aturan protokol kesehatan.

“Setahu saya harus zona kuning atau hijau dulu baru boleh buka sekolah. Memang kasus saat ini mulai melandai. Tapi itu masih melihat perkembangan terakhir dulu,” ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Taqwa, dari informasi Satgas Covid-19 Kota Balikpapan masih berada di zona orange. Meski pihak pemerintah memberikan pelonggaran (relaksasi) pada sejumlah kegiatan ekonomi seperti bioskop dan arena bermain.

Termasuk menghentikan aturan jam malam yang sebelumnya menjadi salah satu protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

“Jadi kami minta bersabar dulu. Secara pribadi saya tidak mendukung kegiatan belajar di sekolah secara tatap muka, apalagi sembunyi-sembunyi. Karena sudah bertentangan dengan aturan protokol kesehatan. Seharusnya pihak penyelenggara harus perhatikan soal ini,” terangnya.

Menurut Taqwa sebagai mitra pendidikan dan atas nama Komisi IV DPRD Kota Balikpapan dirinya meminta kegiatan ini dihentikan sampai ada izin dari pemerintah setempat. Nanti setelah status Covid-19 di Balikpapan dalam kondisi yang memungkinkan baru pihak sekolah diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka langsung.

“Sekali lagi ini anak-anak kita, adik-adik kita, siswa yang masih di bawah umur sangat rentan terhadap Covid-19. Karena mereka belum paham seperti apa protokol kesehatan yang benar semisal jaga jarak, masker dan, cuci tangan yang benar,” lanjutnya. (MAULANA/ KFPM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X