Kontraktor Daerah Ingin Diutamakan

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:38 WIB
DENGAR PENDAPAT: Komisi III DPRD Paser melakukan RDP dengan Gapensi, Selasa (27/10).
DENGAR PENDAPAT: Komisi III DPRD Paser melakukan RDP dengan Gapensi, Selasa (27/10).

TANA PASER- Komisi III DPRD Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Paser. Dengar pendapat ini menyikapi masalah pemberdayaan perusahaan lokal dan proteksi perusahaan dari luar daerah.

Menurut Wakil Ketua Komisi III, Basri, sebenarnya dalam aturan pelelangan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), bahwa pelelangan online sudah terbuka. “Jadi tinggal asosiasi konstruksi saja yang mengaturnya dalam internal dalam masing-masing asosiasi. Bagaimana membatasi perusahaan-perusahaan dari luar. Walaupun juga perusahaan dari luar juga masuk dalam asosiasi konstruksi,” kata Basri Mansur, Selasa (27/10) siang.

Begitu pun dengan material, dirinya berharap pemerintah daerah untuk membentuk harga satuan. Kemudian melibatkan asosiasi kontruksi dan asosiasi konsultan yang ada di Kabupaten Paser. “Kemudian harga satuan menyesuaikan paling tidak dengan harga-harga yang ada di Paser,” sambungnya.

Lanjut Basri, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sama-sama, tak ada perbedaan. “Bagaimanapun juga kita menyadari OPD-OPD yang ada di daerah ini bagian dari pemerintah kita juga. Juga bisa mengadopsi dari daerah-daerah lain, kemudian bagaimana aturan-aturan agar harga satuan ini bisa maksimal,” imbuhnya.

Terkait dengan pemberdayaan dengan anggota-anggota kontruksi lokal dengan melakukan kegiatan-kegiatan proyek di daerah sendiri, dirinya menjelaskan, tinggal bagaimana asosiasi bersama dinas terkait menyikapinya.

“Bagaimana membangun komunikasi yang baik. Pemerintah daerah pun tak bisa menentukan siapa yang harus melaksanakan. Karena pemerintah daerah pun kalau seperti penunjukan langsung, melihat kualitas pekerjaan, kemudian kinerja kontraktor, hubungan dengan dinas. Kalau tidak bagus, dinas juga pasti tidak mau penunjukan langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gapensi Kabupaten Paser, Khairul Huda mengatakan, dengan adanya lelang terbuka secara online, berharap pemerintah daerah dapat pula mengutamakan tenaga pelaksana konstruksi lokal. “Tapi paling tidak, ini kan punya anggaran daerah, tentunya juga untuk kesejahteraan orang daerah. Sekarang kalau yang lelang dari kontruksi luar, otomatis orang luar yang menikmati kesejahteraan. Insyaallah bisa saja kalau pengerjaan yang tak terlalu spesifik, seperti irigasi, rigid. Kalau teman-teman (kontraktor) diberikan kelonggaran dan kepercayaan melaksanakan kegiatan, ini bisa saja,” tandasnya. (wal/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X