Alasan Pengairan, Sawah Beralih Fungsi Jadi Kebun Kelapa Sawit dan Karet

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:43 WIB
PERTANIAN: Lahan persawahan di Kabupaten PPU terus tergerus lantaran terjadi alih fungsi lahan menjadi kebun sawit.
PERTANIAN: Lahan persawahan di Kabupaten PPU terus tergerus lantaran terjadi alih fungsi lahan menjadi kebun sawit.

PENAJAM - Alih fungsi lahan pertanian tanaman padi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus terjadi. Lahan persawahan yang dijadikan lahan perkebunan oleh petani tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD PPU.

Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Sujiati mengatakan, sawah yang dijadikan lahan perkebunan tidak hanya terjadi di Kecamatan Penajam. Tapi lahan pertanian tanaman padi yang dijadikan kebun sawit dan karet juga terjadi di Kecamatan Babulu.

“Alih fungsi sawah menjadi kebun kelapa sawit sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini,” kata Sujiati. Anggota DPRD Dapil Waru-Babulu ini mengungkapkan, faktor utama terjadinya alih fungsi lahan pertanian tanaman padi menjadi kebun tersebut lantaran kekurangan air untuk irigasi sawah. Imbasnya, ratusan hektare lahan pertanian telah beralih fungsi.

“Sawah yang ditanami kelapa sawit hampir terjadi di seluruh desa yang ada di Kecamatan Babulu. Seperti Desa Gunung Makmur dan Desa Bangun Mulia, sawahnya ditanami sawit. Petani memilih tanam sawit karena air untuk lahan pertanian sangat kurang,” ujar Sujiati.

Menurut Sujiati, para petani tidak akan melakukan pengalihfungsian lahan pertanian menjadi kebun sawit apabila kebutuhan pengairan tercukupi.

“Seandainya air untuk irigasi lahan pertanian memadai, pasti petani tidak menanami sawahnya dengan kelapa sawit atau tanaman lainnya,” imbuhnya. Permasalahan alih fungsi lahan harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Setelah PPU ditetapkan menjadi ibu kota negara (IKN) yang baru, kebutuhan pangan akan meningkat drastis.

“Masalah ini harus diatasi bersama. PPU akan menghadapi IKN, sektor pangan salah satu komponen utama yang harus disiapkan dari sekarang. Selain untuk perluasan lahan, infrastruktur jaringan irigasi harus disiapkan oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat,” bebernya. (kad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X