PENAJAM - Alih fungsi lahan pertanian tanaman padi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus terjadi. Lahan persawahan yang dijadikan lahan perkebunan oleh petani tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD PPU.
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Sujiati mengatakan, sawah yang dijadikan lahan perkebunan tidak hanya terjadi di Kecamatan Penajam. Tapi lahan pertanian tanaman padi yang dijadikan kebun sawit dan karet juga terjadi di Kecamatan Babulu.
“Alih fungsi sawah menjadi kebun kelapa sawit sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini,” kata Sujiati. Anggota DPRD Dapil Waru-Babulu ini mengungkapkan, faktor utama terjadinya alih fungsi lahan pertanian tanaman padi menjadi kebun tersebut lantaran kekurangan air untuk irigasi sawah. Imbasnya, ratusan hektare lahan pertanian telah beralih fungsi.
“Sawah yang ditanami kelapa sawit hampir terjadi di seluruh desa yang ada di Kecamatan Babulu. Seperti Desa Gunung Makmur dan Desa Bangun Mulia, sawahnya ditanami sawit. Petani memilih tanam sawit karena air untuk lahan pertanian sangat kurang,” ujar Sujiati.
Menurut Sujiati, para petani tidak akan melakukan pengalihfungsian lahan pertanian menjadi kebun sawit apabila kebutuhan pengairan tercukupi.
“Seandainya air untuk irigasi lahan pertanian memadai, pasti petani tidak menanami sawahnya dengan kelapa sawit atau tanaman lainnya,” imbuhnya. Permasalahan alih fungsi lahan harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Setelah PPU ditetapkan menjadi ibu kota negara (IKN) yang baru, kebutuhan pangan akan meningkat drastis.
“Masalah ini harus diatasi bersama. PPU akan menghadapi IKN, sektor pangan salah satu komponen utama yang harus disiapkan dari sekarang. Selain untuk perluasan lahan, infrastruktur jaringan irigasi harus disiapkan oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat,” bebernya. (kad/cal)