Tak Ada Perpanjangan Layanan SIM

- Kamis, 29 Oktober 2020 | 11:25 WIB
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.

BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan menutup sementara layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Terhitung sejak 28 Oktober hingga 31 Oktober 2020.

“Dengan adanya hari libur panjang mulai Rabu hari ini sampai hari Sabtu nanti tidak ada pelayanan perpanjangan SIM,” kata Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono. Menurut Irawan, Satlantas selama libur nasional melakukan penyesuaian. Sebab instansi atau stakeholder terkait tidak memberikan pelayanan.

“Libur nasional semua. Sehingga dari pelayanan kepolisian juga menyesuaikan,” ujarnya. Meski demikian, bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis selama waktu libur panjang akan mendapatkan dispensasi. “Yang masa berlakunya habis dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM pada Senin 2 November dan Selasa 3 November 2020. Jadi, ada dispensasi dua hari,” ungkapnya.

Namun, apabila tidak kunjung melakukan permohonan perpanjangan SIM ditanggal yang telah ditentukan, maka diwajibkan untuk melakukan pengujian ulang atau penerbitan proses baru. “Ini berlaku secara nasional. Seluruh Satpas yang ada di Indonesia,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X