Dilaporkan oleh Pihak Rahmad-Thohari karena Dianggap Dukung Kolom Kosong, Ini Kata Wali Kota Balikpapan

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:06 WIB
Rizal Effendi
Rizal Effendi

BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membantah dugaan dirinya terlibat dalam kegiatan yang mengarahkan pada dukungan di Pilkada Kota Balikpapan. Hal itu disampaikan Rizal terkait viralnya video yang menunjukkan dirinya sebagai Walikota Balikpapan sedang mengacungkan jari sebagai tanda kolom kosong dalam kegiatan pada rangkaian Pilkada Balikpapan 2020.

“Saya kemarin diundang tasyakuran aqiqah cucunya pak Haris Samtah di Gunung Malang, lalu diajak foto. Kalau ada pihak melaporkan saya ke Mendagri, saya hormati. Sambil saya mempelajari masalahnya. Kita tunggu kepastian Mendagri,” katanya melalui pesan yang disampaikan lewat aplikasi WhatsApp, Jumat (30/10).

Menurutnya, tanda jari yang terlihat dalam video yang tersebar tidak mengarah kepada kolom kosong, karena kode jari yang dibuat tidak tercatat di KPU Kota Balikpapan sebagai penyelenggara Pilkada. “Jari itu tidak tercatat di KPU sebagai tanda resmi kolom kosong, simbol begitu ada juga di zero accident atau 3R sampah. Saya sendiri tidak ada ngomong dan mengajak apa-apa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa dirinya tidak akan mengajukan tuntutan balik kepada tim kuasa hukum Paslon Rahmad-Thohari. Laporan yang disampaikan cukup hanya menjadi pelajaran politik. “Nggaklah, ini baik saja untuk pelajaran politik kita bersama,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Kepala Daerah Rahmad Mas’ud-Thohari, Agus Amri memastikan bahwa dirinya secara resmi akan memasukkan laporan ke Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 2 November 2020 mendatang.

Menurutnya, sebagai Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tidak boleh bertindak yang mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon Pilkada. Namun hanya diperbolehkan untuk mengajak masyarakat menyalurkan hak pilihnya pada saat proses pemungutan suara.

“Kami akan bersurat secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti temuan ini, atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan. Video akan disertakan sebagai barang bukti ketika menyerahkan laporan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.(MAULANA/ KFPM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X