71 Persen Perusahaan di Balikpapan Sangat Terdampak Covid-19

- Jumat, 6 November 2020 | 12:51 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Ahmad Zaini
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Ahmad Zaini

 BALIKPAPAN – Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 telah memberikan dampak yang besar. Tidak hanya pada kondisi kesehatan, namun juga perekonomian. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Ahmad Zaini mengatakan, sekitar 71 persen perusahaan mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.

Jumlah tersebut diperoleh dari hasil survey yang dilakukan oleh BPS Kota Balikpapan terhadap 471 responden. “Dari 471 responden 71 persen perusahaan mengalami penurunan, 19 persen stagnan dan 9 persen kenaikan,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Kamis (5/11).

Menurut Zaini, sektor yang paling terpengaruh akibat pandemi Covid-19 adalah sektor industri, pertambangan dan transportasi. “Sektor industri dan pertambangan juga transportasi yang terkena dampak memprihatinkan,” jelasnya. Selain itu, Zaini juga menjelaskan dari kondisi ketenagakerjaan tercatat 51 persen masih dalam kondisi normal, tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun merumahkan karyawannya.

“Dengan kondisi ini untuk menaikkan besaran upah tentu cukup berat. Kalau dipaksakan bisa menimbulkan PHK. Maka kita rekomendasikan UMK tetap,” ungkapnya. Meski dengan demikian, ia menambahkan, perekonomian masih tumbuh secara nasional.

“Kalau kita hitung statistik bahwa sejak triwulan ketiga dan keempat tahun 2019, kemudian triwulan 1 dan 2 di tahun 2020 telah terjadi pertumbuhan ekonomi 1, 8 persen secara nasional, dengan inflasi September ke September 1,42% inflasi,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X