Survey Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan, Ada Tanah Perusahaan, Pemkot dan Warga

- Jumat, 6 November 2020 | 12:56 WIB
Jembatan Pulau Balang yang sudah tersambung. Kelak jika jembatan ini bisa dilewati, memangkas waktu tempuh Balikpapan-PPU jadi 1 jam.
Jembatan Pulau Balang yang sudah tersambung. Kelak jika jembatan ini bisa dilewati, memangkas waktu tempuh Balikpapan-PPU jadi 1 jam.

BALIKPAPAN – Jembatan Pulau Balang di Teluk Balikpapan sudah tersambung. Tepatnya pada 31 Oktober 2020 lalu. Meski demikian, publik masih harus menunggu jalan pendekat sisi Balikpapan selesai dibangun untuk bisa menggunakannya.

Soal ini, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan jika posisi Pemkot Balikpapan dalam proyek ini sebatas melakukan survei untuk revisi dan pengukuran guna penetapan lokasi (penlok) jalan pendekat. Kewenangan tersebut merupakan limpahan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sejak 20 September 2020 lalu.

“Jembatan Pulau Balang kan sudah tidak ada masalah lagi. Jadi, tinggal penetapan Penloknya kita tunggu. Wali Kota yang diberikan tugas menetapkan Penlok. Tapi ini kan masih dilakukan peta bidang sama survei lokasi,” kata Rizal, Kamis (5/10).

Rizal pun memastikan pihaknya sedang melakukan tahap survei untuk penetapan lokasi itu. Sekaligus melakukan komunikasi kepada masyarakat mengenai pembebasan lahan. “Ada tanah perusahaan, Pemkot dan masyarakat. Lagi dilakukan survei,” ujarnya. Penlok tersebut, lanjut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu, ditargetkan selesai akhir tahun 2020 ini. Selanjutnya akan dilaporkan ke Gubernur Kaltim.

“Nanti kita menetapkan penloknya, baru kita laporkan kepada Gubernur Kaltim. Mudahan di akhir tahun 2020 ini,” ungkap Rizal. Ditanya butuh waktu berapa lama untuk pengerjakan fisiknya, dengan singkat Rizal menyebut selama tiga tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jembatan penghubung Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dibangun di hulu Teluk Balikpapan ini masuk daftar proyek strategis nasional 2020-2024 dengan nilai proyek Rp 1,38 triliun. Sumber dananya berasal dari surat berharga syariah nasional tahun anggaran 2015-2021. Waktu pelaksanaannya dimulai tahun 2015 dengan waktu pemeliharaan 1.825 hari kalender.

Jembatan ini diharapkan mempermudah mobilisasi warga dan menunjang kegiatan ekonomi. Sebab, selama ini perjalanan Balikpapan-PPU atau sebaliknya harus melalui penyeberangan kapal dengan waktu sekitar satu jam. Jika melalui jalur darat, warga harus memutar dengan jarak tempuh sekitar 150 kilometer dengan kondisi jalan yang tak selalu mulus.

Perjalanan itu bisa ditempuh sekitar lima jam perjalanan. Jika jembatan ini sudah berfungsi, perjalanan darat Balikpapan-PPU atau sebaliknya hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X