BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat jasa hiburan yang telah diberi pelonggaran. Sidak ini merupakan upaya monitoring yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan terkait penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat jasa hiburan seperti pada arena bermain anak, bioskop, dan tempat hiburan malam (THM) yang telah direlaksasi sejak akhir Oktober dan awal November 2020.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Silvia Rahmadina mengatakan, upaya ini dilakukan untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat yang telah diberikan kelonggaran atau relaksasi. Ia mengakui bahwa hingga saat ini memang pihaknya belum terjun secara langsung melakukan evaluasi khususnya di THM.
Namun dalam waktu dekat, pihaknya telah memiliki agenda tersendiri untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke tempat itu. “Waktunya tidak bisa kami bocorkan. Tapi kami akan lakukan sidak ke tempat hiburan malam pada waktunya,” katanya ketika diwawancarai wartawan, baru-batu ini.
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan mengatakan, meski sudah memasuki zona orange, disiplin protokol kesehatan harus terus dijaga. “Termasuk juga kegiatan yang telah direlaksasi akan kita pantau dan evaluasi, sejauh mana menerapkan protokol kesehatannya,” imbuh Rizal. (MAULANA KPFM)