BALIKPAPAN – Tempat Hiburan Malam (THM) sudah diberikan izin untuk beroperasi kembali sejak 1 November 2020 lalu. Namun, hasil pantauan yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan baru sebagian yang sudah buka.
“Hasil pantauan Satgas kita, masih ada 60 persen yang belum buka. Dari 20 lebih THM,” kata Wali Kota Balikpan Rizal Effendi saat ditemui di Pemkot Balikpapan, Selasa (10/11) pagi.
Kemudian, saat razia yang dilakukan Satpol PP juga masih ditemukan THM yang penerapan protokol kesehatan atau prokesnya tidak memenuhi syarat sesuai dengan surat edaran. “Masih ada sekitar empat THM yang harus diperbaiki atau dibenahi mengenai protokol kesehatannya. Selebihnya sudah bagus,” ujar Rizal.
Ada pun kekurangan yang dimaksud seperti tempat cuci tangan, menjaga jarak, penggunaan pelapis mic dan lainnya. “Itu yang masih harus dibenahi. Sehingga perlu dikawal kembali untuk disempurnakan protokolnya,” ungkap Rizal.
Tim Satgas, lanjut Rizal, sudah memberikan teguran. Dan akan melakukan evaluasi setelah pemantau kembali. “Sudah diberitahu oleh Tim Satgas kita, terutama dari Satpol PP. Dan akan dikawal terus,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)