Sedihnya..!! DBH Dipangkas Rp 257 M, Terpaksa Evaluasi Lagi Program

- Selasa, 10 November 2020 | 16:11 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN – Besaran dana bagi hasil (DBH) yang akan diterima oleh Kota Balikpapan akan dipangkas sekitar Rp 257 miliar pada tahun anggaran 2021 mendatang. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Madram Muhyar mengatakan, rencana pemangkasan tersebut telah diinformasikan secara resmi oleh Pemerintah Pusat.

“Kondisi ini kita sudah koordinasikan dengan DPRD Kota Balikpapan terkait kondisi anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, karena rencana pemotongan tersebut sudah ada keputusan dari Pemerintah Pusat,” kata pria yang disapa Memet tersebut kepada wartawan, Selasa (10/11).

Dengan adanya kebijakan pemangkasan tersebut, maka pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Balikpapan untuk mengantisipasi masalah kekurangan anggaran yang terjadi dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2021.

Awalnya dalam proses pembahasan untuk penyusunan APBD 2021, pihaknya tetap mengambil acuan pada nilai besaran DBH yang telah direalisasikan dalam APBD 2020, yang tercatat mencapai Rp 600 miliar. Namun hasil pembahasan tersebut terpaksa kembali dievaluasi menyesuaikan nilai besaran dana transfer yang akan direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.

“Awalnya, kita sudah menyiapkan opsi yang kita susun sesuai dengan besaran yang kita terima pada tahun anggaran 2020, ternyata DBH kita itu mengalami penurunan sekitar Rp 257 miliar dari semula Rp 600 miliar lebih. Jadi terpaksa kita melakukan evaluasi kembali terhadap sejumlah program yang sudah dibahas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, DPRD Kota Balikpapan telah memberikan jawaban kepada Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang akan tinjau ulang penganggaran dalam APBD 2021. Karena memang sebagian besar anggaran yang dialokasikan difokuskan untuk membiayai program penanganan Covid-19. Sesuai mekanisme penyusunan anggaran, sumber anggaran itu ada tiga, pertama adalah berasal dari pemasukan

Pendapatan Asli Daerah (PAD), kedua Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat dan ketiga Dana Bagi Hasil Provinsi. Namun Pemerintah Kota kesulitan untuk memaksimalkan pemasukan dari PAD, karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut sehingga banyak sektor perekonomian yang masih terdampak.

“Kita juga kesulitan untuk memaksimalkan pemasukan PAD karena memang kondisi pandemi Covid-19 ini yang masih terus berlanjut, misalnya restoran dan tempat hiburan itu mengalami penurunan. Bahkan ada beberapa pengusaha yang mengajukan untuk meminta relaksasi kepada pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu kebijakan anggaran dari DPRD Kota Balikpapan terkait upaya yang dilakukan untuk menutupi masalah ancaman kekurangan anggaran yang akan terjadi di APBD 2021.

“Kita tunggu saja bagaimana DPRD, karena situasi pandemi ini kita juga tidak bisa memaksimalkan PAD, sehingga berharap dari bagi hasil yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat, namun ternyata turun dan kemudian kita berharap dengan adanya dana bagi hasil dari provinsi. Namun informasinya juga turun,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X