Tinjau Rencana Pembangunan Flyover Muara Rapak, Ini Kata Komisi III DPRD Kaltim

- Jumat, 13 November 2020 | 15:24 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

 BALIKPAPAN – Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau lokasi pembangunan flyover atau jembatan layang di kawasan bundaran Muara Rapak, Balikpapan Utara (Balut), Jumat (13/11). Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III Hasanuddin Mas’ud. Ia didampingi sejumlah anggotanya.

Sebelum melihat langsung kondisi Jalan Tanjakan Muara Rapak, para wakil rakyat di Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim- itu terlebih dahulu mendengar pemaparan seputar rencana pembangunan flyover tersebut dari Kepala Dinas PU Balikpapan Andi Yusri Ramli di Aula MTS 1 Balikpapan.

Hadir pada kesempatan itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Syaiful Bahri, Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana serta sejumlah pejabat Pemkot Balikpapan lainnya.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, jika tujuan dari kunjungannya adalah ingin meninjau langsung lokasi rencana pembangunan flyover yang tiba-tiba hadir di tengah Banggar. “Sama-sama kita ketahui yang lagi hangat pembangunan multiyears. Tiba-tiba hadir di Banggar. Sehingga kami merasa perlu melakukan peninjauan,” kata Hasan, sapaan akrabnya.

Pada prinsipnya, lanjut Hasan, Komisi lll DPRD Provinsi Kaltim pastinya mendukung. Hal itu yang mendasari dirinya bersama rombongan datang melihat secara langsung ke lokasi.

“Jangan diragukan kami dari Komisi lll tentunya sangat menyetujui pembangunan multiyers. Makanya, kami semua rombongan Komisi lll hari ini berkeinginan melihat secara langsung rencana pembangunan multiyers flyover Muara Rapak,” ujarnya. Hanya saja, syarat dan prosedur yang berlaku tentu harus dipenuni. Jangan sampai apa yang nantinya disepakati dan yang dikerjakan menjadi masalah di kemudian hari.

“Ini adalah yang pertama kali ada di Balikpapan, adanya multiyears. Dalam arti pembiayaan jamak, bukan single. Jadi maksimal tiga tahun. Tentunya kami sangat berharap akan tercipta dan terlaksananya pembangunan ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Setelah melihat langsung kondisi lokasi, Hasan menegaskan jika ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Seperti aspek amdalnya yang harus dilihat lagi dan amdal lalin juga harus ada. Selanjutnya soal aspek teknis, apakah sudah memenuhi syarat administrasinya dan legal standing. “Itu saja sebenarnya. Kalau itu sudah memenuhi semua Insyallah kita kerjakan. Pada prinsipnya Komisi lll mendukung lah pembangunan ini,” sebutnya.

Hasan tidak menampik jika kehadiran jembatan layang tersebut sangat dibutuhkan. “Sudah cukup urgent lah untuk dilakukan pembangunan flyover kalau dilihat dari kondisi jalan. Cuma lagi-lagi kita harus melihat legal, aspek teknis dan administrasi. Kalau memenuhi syarat kita kerjakan,” tuturnya.

Ditanya apakah dengan kunjungan tersebut memberi sinyal rencana pembangunan flyover dianggarakan di APBD 2021, Hasan menyebut jika anggarannya belum dibahas. Namun mau dicantolkan di APBD 2021. “Kalau anggarannya belum, cuma mau dicantolkan ke anggaran yang 2021 ini. Jadi lagi kita bahas. Makanya adakan kunjungan hari ini,” ucapnya. 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berharap pembangunan ini dapat terealisasi pada 2021. Mengingat rencana pembangunan sudah dikaji sejak 2010 silam. Apalagi kondisi jalan yang sangat berbahaya dan kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Sudah dikaji baik dari tingkat kebutuhan dan tingkat kerawanan tinggi. Jalur dari Kariangau, ini sangat penting. Dan kondisi turunan Muara Rapak ekstrem, tidak memenuhi syarat. Karena itu jembatan layang butuh dibangun,” tandas Rizal. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X