BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendorong agar setiap rumah ibadah menjadi motor dalam disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Dimana setiap rumah ibadah diminta untuk membentuk Tim Satgas Covid-19 sehingga bisa melakukan pengawasan ketat dalam penerapan protokol kesehatan sebagai pencegahan penularan virus asal Tiongkok ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty. Dia mengatakan, dalam tatanan rumah ibadah dalam era adaptasi kebiasaan baru sangat perlu adanya pembentukan tim Satgas Covid-19.
“Setiap tempat harus (wajib) memiliki Tim Satgas Covid-19 minimal tiga orang. Tim ini yang bertugas memantau penerapan protokol kesehatan di tempat masing-masing. Jika ada yang sakit, tim satgas ini lah yang menghubungi kami dalam melanjutkan pengecekan,” sambungnya.
Dia mengatakan, dengan adanya keberadaan Tim Satgas Covid-19, maka setiap rumah ibadah dapat secara mandiri melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi penularan Covid-19 yang kemungkinan terjadi.
"Rumah ibadah yang mampu menjalankan protokol kesehatan secara ketat akan mendapatkan sertifikasi dari Forum Kota Sehat karena mampu menerapkan fase era adaptasi kebiasaan baru," akunya.
Sementara itu, Wali Kota Rizal Effendi menyatakan, bukan hanya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan tetapi juga dalam setiap kegiatan ibadah jumlah yang hadir juga dibatasi sehingga tidak berdesakan.
“Karena itu, kami mohon pengertian rumah ibadah tetap menjalankan protokol kesehatan, jaga jaraknya harus tetap dilaksanakan,” tutur Rizal.
“Kota Balikpapan juga masih punya tugas untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif dan angka kematian, agar kita bisa ke zona kuning dan hijau, sehingga anak-anak kita bisa bersekolah kembali,” tutupnya. (dan/cha/rus)