PROKAL.CO,
PENAJAM - Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) masih mengembangkan kasus jaringan penipuan dengan mencatut nama Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud.
Saat ini pihak kepolisian baru menangkap satu tersangka berinisial AA (40) yang merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat. AA ditangkap oleh Satreskrim PPU di Jakarta pada Rabu (4/11) lalu.
Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, uang hasil penipuan Rp 175 juta mengalir ke tujuh rekening bank.
Korban pihak PT Agro Indomas mentransfer uang secara bertahap hingga menembus Rp 175 juta ke nomor rekening bank atas nama inisial AS. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekening bank atas nama inisial NSF, atas nama J, atas nama inisial EK, atas nama DH, rekening bank atas nama AA (sudah ditangkap), dan nomor rekening atas nama TRT. Ketujuhnya berada dalam bank yang sama.
“Hasil penelusuran uang hasil penipuan itu mengalir ke beberapa rekening. Tetapi baru satu yang tertangkap dan masih kami kembangkan dan mencari keberadaan terduga pelaku yang lain,” kata Dian Kusnawan pada Balikpapan Pos, Rabu (11/11).
Penyidik Satreskrim masih menelusuri peran tersangka AA atas kasus penipuan yang mencatut nama bupati tersebut. Karena sampai saat ini, tersangka masih tutup mulut terkait dengan keberadaan terduga pelaku yang lain.