Mengalir ke Tujuh Rekening Bank, Polisi Deteksi Uang Hasil Penipuan

- Jumat, 13 November 2020 | 16:13 WIB
MENDEKAM: Tersangka AA (oranye) ditangkap Satreskrim Polres PPU lantaran melakukan penipuan dengan mencatut nama Bupati PPU.
MENDEKAM: Tersangka AA (oranye) ditangkap Satreskrim Polres PPU lantaran melakukan penipuan dengan mencatut nama Bupati PPU.

PENAJAM - Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) masih mengembangkan kasus jaringan penipuan dengan mencatut nama Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. 

Saat ini pihak kepolisian baru menangkap satu tersangka berinisial AA (40) yang merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat. AA ditangkap oleh Satreskrim PPU di Jakarta pada Rabu (4/11) lalu. 

Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, uang hasil penipuan Rp 175 juta mengalir ke tujuh rekening bank. 

Korban pihak PT Agro Indomas mentransfer uang secara bertahap hingga menembus Rp 175 juta ke nomor rekening bank atas nama inisial AS. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekening bank atas nama  inisial NSF, atas nama J, atas nama inisial EK, atas nama DH, rekening bank atas nama AA (sudah ditangkap), dan nomor rekening atas nama TRT. Ketujuhnya berada dalam bank yang sama. 

“Hasil penelusuran uang hasil penipuan itu mengalir ke beberapa rekening. Tetapi baru satu yang tertangkap dan masih kami kembangkan dan mencari keberadaan terduga pelaku yang lain,” kata Dian Kusnawan pada Balikpapan Pos, Rabu (11/11). 

Penyidik Satreskrim masih menelusuri peran tersangka AA atas kasus penipuan yang mencatut nama bupati tersebut. Karena sampai saat ini, tersangka masih tutup mulut terkait dengan keberadaan terduga pelaku yang lain. 

“Mengenai peran tersangka AA pun masih kami dalami. Apakah dia yang menghubungi korban atau seperti apa. Yang jelas tersangka AA ditangkap karena menerima transferan uang hasil penipuan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres PPU berhasil mengungkap kasus penipuan dengan mencatut nama Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Tersangka berinisial AA berhasil ditangkap di Jakarta pada Rabu (4/11) lalu. Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan mengungkapkan, jaringan penipuan dengan mengaku sebagai orang dekat bupati tersebut berhasil mengelabui korban. Penipu tersebut menghubungi pihak PT Agro Indomas dan menawarkan bantuan dalam pengurusan perizinan. 

“Pelaku mengaku sebagai orang dekat bupati dan bersedia membantu korban mengurus perizinan dan meminta uang untuk melancarkan kegiatan tersebut,” kata Hendrik pada media ini, Selasa (10/11) sore. 
Pihak PT Agro Indomas mentransfer uang kepada pelaku penipuan secara bertahap dengan total sebesar Rp 175 juta. Hendrik menerangkan, aksi penipuan tersebut terungkap saat pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut mengonfirmasi ke Pemkab PPU. 

Karena awalnya penipu tersebut menghubungi korban dengan mengaku sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, pada September 2020. Padahal saat itu, Tohar tidak lagi menjabat sebagai Sekkab PPU. Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud merasa dicemarkan nama baiknya sehingga memerintahkan kepada Kabag Perekonomian Setkab PPU Durajat untuk lapor polisi. 

“Kabag Perekonomian ditelepon oleh Pak Fairus dari PT Agro Indomas yang menanyakan Sekkab atas nama Tohar. Kemudian Kabag Perekonomian memberitahukan kalau Plh Sekkab dijabat oleh Pak Ahmad,” terang Hendrik.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku penipuan tersebut pun menggunakan foto bupati di akun WhatsApp. Kemudian pelaku mengirim nomor rekening bank atas nama bupati. Ternyata nomor rekening tersebut tidak valid atau abal-abal. 

“Ketika korban mentransfer uang ke rekening atas nama bupati itu tidak valid. Kemudian pelaku mengirim nomor rekening lain atas nama inisial AS,” ujarnya. (kad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X