Belasan Rumah Rusak Disikat Puting Beliung

- Sabtu, 14 November 2020 | 11:54 WIB
BENCANA: Belasan rumah warga di Kelurahan Riko, Penajam, terdampak angin puting beliung.
BENCANA: Belasan rumah warga di Kelurahan Riko, Penajam, terdampak angin puting beliung.

PENAJAM - Belasan rumah warga di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rusak akibat terjangan angin puting beliung pada Rabu (11/11) sekira pukul 15.30 Wita.

Angin puting beliung memporak-porandakkan 13 rumah warga di RT 4. Selain itu, satu masjid di RT 6 mengalami kerusakan di bagian atap. “Rumah warga yang terdampak angin puting beliung mengalami rusak ringan dan sedang bagian atap. Hanya ada satu rumah warga yang rusak berat karena seluruh atapnya lepas berterbangan,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Nurlaila pada media ini, (12/11).

Angin puting beliung yang terjadi hanya beberapa menit tersebut juga menyebabkan puluhan pohon tumbang menimpa rumah dan kabel jaringan listrik PLN. Imbasnya terjadi pemadaman listrik.

“Pohon tumbang cukup banyak. Ada yang menimpa rumah dan mengenai kabel listrik,” terang Nurlaila. BPBD bersama pihak TNI-Polri turun ke lapangan membantu membersihkan pohon tumbang. “Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lapangan melakukan pendataan. Pagi ini (kemarin, Red.) kami membersihkan pohon tumbang,” ujarnya. Korban angin puting beliung untuk sementara mengungsi ke rumah kerabatnya masing-masing. “Warga mengungsi ke keluarganya,” tuturnya.

Pemerintah daerah masih merembukkan terkait dengan bantuan material untuk perbaikan rumah yang terdampak bencana angin puting beliung. “Mengenai bantuan korban masih akan dibicarakan dengan instansi terkait,” tutup Nurlaila. (kad/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X