Ngaku Pertama Kali Pakai Jimat Bisa Ngilang, Pria Ini Maling untuk Bayar Utang Istri

- Selasa, 17 November 2020 | 16:55 WIB
Tersangka
Tersangka

BALIKPAPAN – LR (38), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat yang dirilis oleh Polsek Balikpapan Utara (Balut) pada Jumat (14/11) lalu, mengaku baru pertama kali menggunakan jimat dalam aksinya.

Sebelumnya, buruh bangunan itu melancarkan aksinya tanpa bantuan jimat. Ia pun sudah dua kali masuk penjara akibat ulah nekatnya itu, dan kali ini merupakan yang ke tiga kali ia merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. “Ini baru pertama kali pakai jimat untuk mencuri. Sebelumnya enggak,” kata oknum warga Jalan Marsma Iswahyudi, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan (Balsel) itu.

Jimat tersebut didapatnya dari seorang teman. Menurutnya, jika menggunakan jimat saat mencuri maka dirinya tidak akan terlihat oleh orang lain atau korban. “Teman saya bilang kalau pakai ini tidak terlihat oleh orang,” ujarnya.

Nyatanya, saat ia beraksi pada 28 Oktober 2020 lalu sekira pukul 03.30 Wita di sebuah ruko di Jalan Sungai Ampal, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah (Balteng), korban justru dapat melihatnya. “Iya, ternyata kelihatan juga,” ungkapnya.

Korban pun langsung melaporkan ke Polsek Balikpapan Utara. Dari laporan itu, Tim Batman melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada 11 November 2020. Saat itu pelaku sedang berkebun di Perumahan Kartini Jalan Balikpapan Dua, BJBJ.

Saat diintrogasi petugas, ia berdalih melakukan tindakan pencurian tersebut karena ingin membayar utang istrinya yang digunakan untuk membiayai persalinan di kampung.

“Istriku melahirkan di kampung. Dia pinjam uang sepupunya buat bayar utang,” ucapnya.Akibat perbuatannya, ia pun harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman kurungan sembilan tahun penjara. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X