DPRD Usul Masa Jabatan Dewan Pengawas PDAM Ditambah 1 Tahun, Ini Alasannya

- Senin, 23 November 2020 | 09:22 WIB
Syukri Wahid
Syukri Wahid

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan agar masa jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ditambah 1 tahun.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, usulan itu bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada dewan pengawas dalam mengawasi PDAM dalam memenuhi target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita usulkan agar masa jabatan dewan pengawas itu ditambah 1 tahun, agar lebih maksimal dalam melakukan pengawasan,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Sabtu (21/11).

Menurut Syukri, usulan penambahan masa jabatan dewan pengawas tersebut telah dimasukan dalam pembahasan Raperda pembentukan Perumda Air Minum.

Ia menjelaskan, dengan pembahasan Raperda perumda air minum tersebut, dewan pengawas juga diberikan hak untuk membentuk komisi audit yang bertugas untuk memeriksa laporan keuangan PDAM ketika sudah diubah bentuknya menjadi Perumda.

“Dewan pengawas nanti akan membentuk komisi audit seperti inspektorat kalau di pemerintah, dengan melihat akuntan publik. Jadi tidak bisa asal terima saja seperti sekarang ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, dewan pengawas nanti akan memiliki wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap pencapaian kinerja PDAM.

“Dewan pengawas nanti bisa mengeluarkan rekomendasi terkait kinerja sampai memberhentikan direksi, kalau targetnya tidak tercapai,” tuturnya. Ia menambahkan, pembahasan Raperda pembentukan Perumda Air Minum ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Sehingga diharapkan dapat berlaku efektif pada tahun 2021 mendatang.

(MAULANA/ KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X