Pria "Bambung" Gasak Motor Teman Sendiri

- Senin, 30 November 2020 | 09:53 WIB
Tersangka dengan barang bukti.
Tersangka dengan barang bukti.

 BALIKPAPAN – Apa yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AJ tidak patut untuk ditiru. Pengangguran berusia 23 tahun ini nekat menggasak motor teman lamanya sendiri. Kejadian bermula saat AJ menginap di kos-kosan temannya (korban, Red) yang berada di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara (Balut) pada 5 November 2020 lalu.

Saat korban tertidur lelap, AJ yang bambung alias pengangguran ini langsung mengambil sebuah kunci sepeda motor yang terletak di lemari. Selanjutnya pelaku langsung pergi membawa serta motor milik korban.

“Mereka ini teman lama. Kemudian pelaku berpura-pura menginap di kosan teman lamanya itu. Saat korban tidur, pelaku mengambil kunci motor lalu pergi membawa kabur motor korban,” kata Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Iptu Rhondy Hermawan saat pers rilis, (27/11).

Ketika terbangun dari tidurnya, korban tidak melihat lagi teman lamanya tersebut. Lebih kagetnya, kendaraan roda dua miliknya tidak ada di tempat biasa ia parkir. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan. Berbekal laporan itu, Tim Jatanras Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku ditangkap di daerah Gunung Pasir pada 15 November 2020 bersama barang bukti. Saat itu pelaku hendak membeli rokok di sebuah warung,” ungkap Iptu Rhondy.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Karena terdesak kebutuhan ekonomi. Rencana motor mau dijual dengan harga Rp 1,8 juta. Sudah ada yang pesan juga,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polresta Balikpapan. Ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

10 Kg Lebih Sabu-Sabu Diblender Polda Kalsel

Rabu, 8 Mei 2024 | 14:20 WIB

Istri Gagalkan Suami Gantung Diri

Selasa, 7 Mei 2024 | 15:53 WIB

Bawa 67 Paket Sabu IRT Cantik Diamankan

Senin, 6 Mei 2024 | 16:25 WIB
X