BALIKPAPAN – Kecelakaan yang kerap terjadi di turunan Muara Rapak, Balikpapan Utara (Balut) tampaknya belum akan teratasi. Sebab, pembangunan flyover atau jembatan layang yang menjadi solusi dipastikan tak terlaksana pada 2021 mendatang.
Itu diketahui setelah Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Kaltim ditandatangani DPRD dan Pemerintah Provinsi. Ke dua instani itu menyepakati bahwa usulan proyek Multi Years Contract (MYC) atau tahun jamak yang salah satunya pembangunan flyover Muara Rapak tidak masuk pada APBD murni 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tak bisa berkomentar banyak. Ia juga belum memerima kabar pasti. “Belum tahu, saya belum dapat kabar. Kita tunggu dulu lah,” kata Rizal Senin (30/11). Rizal juga belum bisa berandai-andai, jika proyek tersebut harus ditunda sampai tahun 2022. “Ya, sayang kan. Tertunda satu tahun lagi,” ujarnya.
Menurutnya, flyover di persimpangan Muara Rapak merupakan kebutuhan yang cukup mendesak. Menjadi solusi atas persoalan kepadatan arus kendaraan. Kemudian persimpangan itu merupakan salah satu jalur yang rawan kecelakaan lalu lintas. Beberapa kali terjadi tabrakan beruntun dari lajur menurun. Bahkan pernah merenggut nyawa.
Adanya flyover juga menjadi bagian dari persiapan Kota Minyak -sebutan Balikpapan- untuk menyambut Ibu Kota Negara (IKN). “Ya, itu padahal sangat mendesak. Tapi kita tunggu lah,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)