Aset Perbankan Kaltim Tetap Tumbuh

- Selasa, 15 Desember 2020 | 09:55 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim), Made Yoga Sudharma
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim), Made Yoga Sudharma

BALIKPAPAN – Meski belum ada kejelasan kapan situasi pandemi Covid-19 akan berakhir, pertumbuhan aset perbankan di wilayah Kalimantan Timur tetap menunjuk angka yang positif.

“Secara umum, total aset perbankan di Kalimantan Timur menunjukan peningkatan. Peningkatan ini terutama disebabkan karena peningkatan simpanan dana masyarakat,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim), Made Yoga Sudharma ketika menjadi narasumber talkshow di Radio KPFM 95.4 Mhz Balikpapan, Senin (14/12). Menurut Made, berdasarkan catatan, total aset perbankan se Kalimantan Timur per September 2020 tercatat mencapai sebesar Rp 146,9 triliun, meningkat 7,62% secara yoy atau 7,10% secara ytd.

Peningkatan ini terutama disebabkan karena peningkatan simpanan dana masyarakat. Per September 2020, total dana pihak ketiga di perbankan Kalimantan Timur tercatat sebesar Rp 106,2 triliun, meningkat 8,47% yoy atau 10,53% ytd.

Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank di wilayah Kaltim per September 2020 tercatat sebesar Rp 65,24 triliun, turun sebesar 3,68% yoy dibandingkan September 2019 yang tercatat sebesar Rp 67,73 triliun. Secara ytd, mengalami penurunan sebesar 3,23% dibandingkan posisi Desember 2019 yang tercatat sebesar Rp 67,42 triliun,” jelasnya.

Lanjut Made, berdasarkan lokasi proyek di Kalimantan Timur per September 2020, penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 122,69 triliun, naik sebesar 5,14% yoy dibandingkan posisi September 2019 yang tercatat sebesar Rp 116,69 triliun. Secara ytd, mengalami sedikit penurunan sebesar 1,75% dari posisi Desember 2019 yang tercatat sebesar Rp 124,88 triliun.

Ia menerangkan untuk tingkat NPL (Non performing loan) perbankan di wilayah Kaltim masih terjaga dalam posisi yang sehat. NPL Gross per September 2020 tercatat sebesar 7,71%, meningkat dari posisi September 2019 yang sebesar 4,88%. Namun demikian, perbankan telah membentuk pencadangan yang memadai sehingga secara NPL Net masih terjaga di posisi 3% per September 2020.

Dalam kesempatannya, Made juga menjelaskan kondisi penyaluran pembiayaan di wilayah Kaltim per September 2020 tercatat sebesar Rp12,02 triliun, atau menurun sebesar 21,67% dibandingkan posisi September 2019 yang tercatat sebesar Rp15,35 triliun.

Secara ytd, juga mengalami penurunan sebesar 16,55% jika dibandingkan posisi Desember 2019 yang tercatat sebesar Rp14,41 triliun.
Porsi penyaluran pembiayaan terbesar di Kaltim posisi September 2020 berada di Wilayah Samarinda dan Balikpapan yang masing-masing tercatat sebesar Rp3,44 triliun dan Rp2,71 triliun atau menurun masing-masing sebesar Rp789,83 miliar (18,66%) dan Rp1,53 triliun (36,17%) (yoy) dan Rp609,89 miliar (15,05%) dan Rp750,22 miliar (21,65%) (ytd).

Secara umum, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) perusahaan pembiayaan Kaltim masih terjaga dengan baik di level 4,55% per September 2020.

Sementara itu, Made menuturkan untuk penyaluran pinjaman fintech di Kaltim sampai dengan September 2020, terdapat 156 perusahaan fintech berizin dan terdaftar di OJK. Dari perusahaan fintech tersebut, pinjaman yang telah disalurkan di wilayah Kaltim tercatat sebesar Rp1,16 triliun naik sebesar 97,50% dibandingkan posisi September 2019 yang tercatat sebesar Rp 588,3 miliar.

Jumlah akumulasi rekening penerima pinjaman (borrower) di Kaltim tercatat sebesar 306.269 rekening, naik sebesar 108,48% dibandingkan dengan posisi September 2019 yang tercatat sebesar 146.903 rekening.

Ia menambahkan, OJK berperan aktif pada program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah situasi pandemi Covid-19, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 138/PMK.05/2020 sebagai perubahan atas PMK 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Atau Subsidi Bunga Margin Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Total debitur yang telah memperoleh subsidi bunga di Kalimantan Timur sebanyak 3.110 orang dengan total outstanding sebesar Rp 429,19 miliar untuk kategori KUR, dan 354 orang dengan total outstanding sebesar Rp Rp113,31 miliar untuk kategori Non KUR.

Adapun jumlah debitur yang telah memperoleh subsidi bunga di Kalimantan Utara mencapai 911 orang, dengan total outstanding sebesar Rp 116,77 miliar untuk kategori KUR, dan 35 orang dengan total outstanding sebesar Rp 13,80 miliar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB

Pemprov Kaltara Tawarkan 17 IPRO ke Amerika

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:30 WIB
X