Penetapan Lokasi Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Sudah Ditandatangani

- Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:37 WIB
Jembatan Pulau Balang sudah tersambung. Sayangnya akses pendekat dari sisi Balikpapan belumlah tuntas.
Jembatan Pulau Balang sudah tersambung. Sayangnya akses pendekat dari sisi Balikpapan belumlah tuntas.

BALIKPAPAN – Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kota Balikpapan sudah tersambung sejak 31 Oktober 2020 lalu. Meski demikian, publik masih harus menunggu jalan pendekat sisi Kota Balikpapan selesai dibangun untuk bisa melewatinya.

Pembangunan jalan pendekat sepanjang 15 kilometer itu urung dikerjakan menyusul lahan belum klir. Belum satu sentimeter pun yang telah dibebaskan pemerintah. Kabar baiknya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku jika dirinya sudah menandatangani penlok atau penetapan lokasi jalan pendekat menuju Jembatan Pulau Balang tersebut.

“Saya sudah menandatangani penlok jalan pendekat sisi Balikpapan Jembatan Pulau Balang,” kata Rizal. Setelah ini, lanjut Rizal, akan ditindaklanjuti proses perhitungan ganti rugi tanah milik masyarakat.

“Mulai diukur, mana tanah masyarakat yang perlu dilakukan ganti rugi terkait pembebasan lahan, dan mana yang menjadi aset pemerintah daerah,” ujarnya. Dalam waktu dekat Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Nanti kami akan koordinasi secepatnya dengan Pemprov. Karena kan Pemprov juga akan lapor ke PUPR. Sebab sudah disepakati bahwa PUPR yang melakukan ganti ruginya. Nanti kami membantu pengukuran dan lainnaya,” ucap Rizal. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X