Razia Prokes di Balikpapan Kembali Ketat, Begini Hasilnya...

- Senin, 28 Desember 2020 | 14:33 WIB
Razia protokol kesehatan di Balikpapan.
Razia protokol kesehatan di Balikpapan.

BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama intansi terkait lainnya selama tiga hari terakhir gencar melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes). Baik di sejumlah kafe hingga area publik. Hal itu dilakukan untuk mengawal Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi soal pembatasan pada masa libur Natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Perintah dari Pak Wali langsung. Edaran itu harus ditindaklanjuti atau dikawal untuk memastikan berjalan. Misalnya kebijakan menutup tempat wisata, nah kita memastikan betul enggak itu tutup. Begitu juga dengan kafe, hanya 50 persen pengunjung,” kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli saat dikonfirmasi, Minggu (27/12). Selama tiga hari berjalan, lanjut Zulkifli, pihaknya tidak menemukan pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran.

“Sudah berjalan tiga hari. Alhamdulillah di lapangan kita tidak menemukan pelanggaran. Di kafe-kafe semua sudah mematuhi dan menerapkan sesuai dengan edaran, sudah menyesuaikan. Cuma masih harus diawasi. Tidak bisa lepas begitu saja,” ujarnya. Jika ditemukan pelanggaran berulang, pihaknya tidak akan segan melakukan penutupan sementara. Waktu penutupan ditetapkan selama tujuh hari.

“Kita sudah siapkan format penutupan sementara selama tujuh hari. Sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota (DKK). Kalau tidak kooperatif bisa jadi 14 hari,” ungkapnya. Tidak hanya kafe, tempat pelayanan rapid test yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan rupanya menjadi perhatian. Bahkan sejauh ini sudah ada satu tempat pelayanan rapid test yang sudah mendapat peringatan. Jika tetap melanggar atau tidak bisa mengatur sesuai Prokes, maka bisa berujung pada penutupan sementara.

“Ada di wilayah Balikpapan Selatan. Itu selalu berkerumun. Pihak Kelurahan sudah kesana berikan peringatan. Kalau masih tidak bisa mengatur tempat pelayanannya maka Satgas Covid-19 yang akan datangi. Kita akan tutup juga,” tuturnya.
Selain itu, di wilayah Balikpapan Tengah juga terdapat tempat pengobatan tradisional yang masuk dalam pengawasan Satpol PP, karena berkerumun. “Di Balikpapan Tengah itu ada pengobatan alternatif masuk dalam pengawasan kita. Intinya semua kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan kerumunan kita pantau terus,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X