Pengawasan Prokes di Mal Diperketat

- Selasa, 29 Desember 2020 | 11:49 WIB
Mal di Balikpapan.
Mal di Balikpapan.

BALIKPAPAN – Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat perbelanjaan atau mall menjelang perayaan tahun 2021. Upaya ini dilakukan seiring dengan potensi peningkatan jumlah pengunjung mall memasuki liburan menjelang perayaan tahun baru 2021.

Peningkatan jumlah pengunjung mall ini diakibatkan oleh kebijakan penutupan sejumlah objek wisata, untuk mengantisipasi ada kerumunan orang. Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi termasuk TNI/Polri untuk mempersiapkan personel, yang akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, di antaranya pusat perbelanjaan atau mall.

“Kita bersama Muspika dan unsur kecamatan serta TNI/Polri untuk melakukan ploting personel dalam melakukan penjagaan pada saat malam tahun baru,” kata Zulkifli ketika diwawancarai wartawan, Senin (28/12). Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepada pengelola pusat perbelanjaan atau mall agar tetap menjalankan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik.

Di antaranya dengan membatasi jumlah pengunjung di wilayah pusat perbelanjaan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, serta mewajibkan seluruh pengunjung agar selalu menggunakan masker. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan penambahan jumlah kasus Covid-19, seiring dengan peningkatan kegiatan masyarakat pada libur menjelang akhir tahun 2020. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X