TANA PASER - Kapolres Paser AKBP Eko Susanto menyoroti masih banyaknya resepsi pernikahan yang melanggar protokol kesehatan. Ini ditemukan saat tim gabungan Satgas melakukan sidak ke berbagai lokasi pernikahan. Adanya hiburan yang mengundang kerumunan dan tidak menjaga jarak, masih terjadi.
"Ini jadi perhatian kita jika ingin menyiapkan belajar tatap muka. Karena ada hubungan, terkait tingkat kedisiplinan," kata Kapolres belum lama ini, saat rapat membahas rencana belajar tatap muka di sekolah.
Pasalnya, orang dewasa saja tidak mematuhi protokol kesehatan, apalagi anak sekolah yang masih di bawah umur. Tingkat kesadaran masyarakat, khususnya dalam memakai masker, masih rendah. Terutama di luar Kecamatan Tanah Grogot. Kini Paser belum bisa beranjak dari zona merah.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Murhariyanto menjelaskan, skema belajar tatap muka nantinya jika disetujui bupati, maksimal masuk hanya 3 kali dalam sepekan.
Sistem masuk pun bergantian, hanya diisi setengah dari kuota kelas. Guru dan murid wajib pakai masker. Jika masker kain maka harus yang 3 lapis. Proses belajar dibatasi 20 menit per mata pelajaran dan sebelum jam 10 sudah pulang.
"Perkembangan karakter anak bisa terhambat, serta bisa stress. Intinya, pemerintah pusat memperbolehkan belajar tatap muka, tapi tidak diwajibkan. Semua dikebalikan pada kebijakan daerah masing-masing. Siapa atau tidak,” terangnya. (jib/ind)