Soal Penggunaan Anggaran Covid-19, Pansus Tunggu Audit BPK

- Jumat, 8 Januari 2021 | 11:41 WIB
Syukri Wahid
Syukri Wahid

 BALIKPAPAN – Panitia Khusus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020. Ketua Pansus Covid 19 DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini memang belum menerima salinan laporan pertanggungjawaban dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, karena saat ini sedang ada pemeriksaan dari BPK terkait penggunaan anggaran.

Pemeriksaan itu dilakukan satu paket dengan audit atas penggunaan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2020. “Untuk Pansus akan menerima laporan salinannya nanti setelah hasil pemeriksaan dari BPK selesai dilaksanakan. Karena memang untuk alokasi anggaran yang dilaksanakan pada tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 itu, memang satu paket dalam penganggaran di APBD 2020 dan perubahan, jadi nanti kalau sudah ada hasil laporannya kita akan lihat dari penggunaan anggaran di DTT (Dana Tidak Terduga),” kata Syukri.

Menurut Syukri, pihaknya juga berencana akan meminta salinan hasil pemeriksaan BPK untuk dijadikan bahan kajian terhadap penggunaan anggaran Covid-19 yang telah dijalankan oleh Satgas. “Kita akan jadikan bahan pertimbangan apabila ada temuan dari BPK terkait penggunaan anggaran yang telah dialokasikan, karena memang pengalaman di beberapa daerah di antaranya di Makassar banyak ditemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai, di antaranya dalam hal pengadaan penyediaan paket bantuan sosial dalam program jaring pengaman sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil laporan awal yang telah diserahkan oleh Satgas, tidak ada ditemukan kejanggalan dalam laporan yang disampaikan kepada Pansus Covid-19 di antaranya menyangkut kegiatan penyediaan paket bantuan sosial dalam program jaring pengaman sosial. “Nanti kita akan melihat hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK seperti apa, karena memang khusus di Kota Balikpapan hanya dua kali dilakukan penyaluran bantuan sosial melalui program jaring pengaman sosial yang dilakukan bentuk sembako lewat proses pengadaan dan sisanya itu dilakukan dengan diberikan secara tunai namun memang berdasarkan laporan yang sudah diserahkan selama ini sudah clear,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X