Mau Nyeberang, Kai-Kai 71 Tahun Diseruduk Motor

- Minggu, 10 Januari 2021 | 11:28 WIB

BALIKPAPAN – Seorang pejalan kaki bernama Indra Wardana Supandi (71), terpaksa harus menjalani perawatan medis serius di rumah sakit Restu Ibu Balikpapan.

Ia mengalami luka berat setelah diseruduk oleh sepeda motor di Jalan A Yani depan Bengkel Sumber Makmur Notor, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Jumat (8/1) pagi. Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menjelaskan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa pejalan kaki hendak menyeberang.

Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 6043 KN yang dikendarai seorang pria berinisial SU (58) melaju dari arah simpang TL Gunung Sari menuju TL Plaza Balikpapan.

Setibanya di TKP, pengendara motor tersebut tidak melihat pejalan kaki yang hendak menyeberang. Ia pun tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak pejalan hingga terjatuh.

“Ini kita melakukan olah TKP, di mana sepeda motor melaju dari arah Puskib TL Gunung Sari menuju ke arah TL Balikpapan Plaza. Saat di TKP, pengendara menabrak pejalan kaki yang akan menyeberang,” kata Kompol Irawan saat ditemui usai olah TKP.

Namun perlu digarisbawahi, lanjut Irawan, posisi pejalan kaki saat kejadian menyebrang tidak pada tempatnya. Padahal, sekira seratus meter dari TKP ada zebra cross sebagai sarana penyeberangan.

“Di sini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Pejalan kaki ini tidak menyeberang pada tempatnya. Kita bisa lihat sendiri, di wilayah Gunung Sari ini median tengah sudah dipasangi pagar pembatas agar tidak sembarangan menyeberang,” ujarnya.

Soal kondisi korban, Irawan menyebut saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka berat. “Kemudian untuk pengemudi sepeda motor masih kita lakukan penyelidikan atau wawancara di Polresta Balikpapan,” ungkapnya.

Korban belakangan diketahui tinggal di Jalan Tirtayasa No 49, Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah. Setiap pagi yang bersangkutan melakukan salat subuh, kemudian dilanjutkan aktivitas rutin berjalan atau olahraga pagi.

“Korban sering olahraga pagi. Perlu kami sampaikan bahwasannya untuk olahraga maupun aktivitas di jalan raya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Seperti saat menyebrang jalan harus pada tempatnya. Zebra cross sudah disediakan,” ucapnya.

Irawan menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki. Sebab tidak selamanya pejalan kaki itu menjadi korban. “Dalam penyelidikan laka, pejalan kaki juga perlu mengikuti pedoman terkait dengan penggunaan media jalan. Jadi ketika pejalan kaki tidak mematuhi tertib lalu lintas, makanya bisa disimpulkan bahwa pejalan kaki menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X