“Di sini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Pejalan kaki ini tidak menyeberang pada tempatnya. Kita bisa lihat sendiri, di wilayah Gunung Sari ini median tengah sudah dipasangi pagar pembatas agar tidak sembarangan menyeberang,” ujarnya.
Soal kondisi korban, Irawan menyebut saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka berat. “Kemudian untuk pengemudi sepeda motor masih kita lakukan penyelidikan atau wawancara di Polresta Balikpapan,” ungkapnya.
Korban belakangan diketahui tinggal di Jalan Tirtayasa No 49, Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah. Setiap pagi yang bersangkutan melakukan salat subuh, kemudian dilanjutkan aktivitas rutin berjalan atau olahraga pagi.
“Korban sering olahraga pagi. Perlu kami sampaikan bahwasannya untuk olahraga maupun aktivitas di jalan raya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Seperti saat menyebrang jalan harus pada tempatnya. Zebra cross sudah disediakan,” ucapnya.
Irawan menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki. Sebab tidak selamanya pejalan kaki itu menjadi korban. “Dalam penyelidikan laka, pejalan kaki juga perlu mengikuti pedoman terkait dengan penggunaan media jalan. Jadi ketika pejalan kaki tidak mematuhi tertib lalu lintas, makanya bisa disimpulkan bahwa pejalan kaki menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)