INGAT..!! Mau ke Balikpapan Lewat Darat Juga Wajib Rapid Antigen

- Senin, 11 Januari 2021 | 10:31 WIB
Andi Sri Juliarty
Andi Sri Juliarty

BALIKPAPAN – Kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa hari terakhir benar-benar mengalami ledakan yang cukup luar biasa.

Bagaimana tidak, jumlah pasien terkonfirmasi positif setiap harinya diatas angka seratus. Rekor tertinggi terjadi pada Jumat (8/1) lalu, bertambah sebanyak 126 kasus baru. Menyikapi kondisi ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan jumlah kasus.

Salah satunya mewajibkan pelaku perjalanan untuk menyertakan rapid antigen. Tidak hanya berlaku untuk pengguna jalur udara dan laut, bagi mereka yang menggunakan jalur darat juga demikian.

“Iya, jalur darat juga. Nanti untuk posko akan diatur oleh Dinas Perhubungan,” kata Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/11).

Hal itu, lanjut wanita yang akrab disapa Dio itu, mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 1 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri yang mewajibkan rapid antigen untuk pelaku perjalanan.

“Itu berlaku secara nasional. Dan untuk rapid semuanya harus antigen, tidak ada pilihan. Artinya rapid antibodi tidak lagi berlaku,” ujarnya.

Upaya lain untuk menekan jumlah kasus tersebut adalah wacana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terkait hal ini, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut jika masih dalam pembahasan.”Iya, masih dibahas,” ucap singkat Rizal saat dikonfirmasi. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X