Pansus Covid-19 Minta Bansos Dilanjutkan

- Rabu, 13 Januari 2021 | 11:39 WIB
Syukri Wahid
Syukri Wahid

BALIKPAPAN – Panitia Khusus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah kota kembali melanjutkan program jaring pengaman sosial bagi warga yang terkena dampak akibat penyebaran Covid-19.

Usulan itu disampaikan terkait kebijakan pemerintah kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19.

Ketua Pansus Covid-19 Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang-undang 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah wajib memberikan kompensasi kepada warga yang terkena dampak akibat penerapan PPKM.

“Dengan adanya penerapan PPKM, pemerintah harus menerima konsekuensi yakni untuk mengadakan lagi program jaring pengaman sosial, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, masyarakat yang terkena dampak karena tidak bisa bekerja atau mencari nafkah dapat menuntut hal tersebut,” kata Syukri kepada wartawan, Selasa (12/1).

Hal tersebut disampaikan Sukri berdasarkan pengalaman yang dilakukan pada awal pandemi di tahun 2020 lalu, meskipun tidak melakukan PPKM hanya pengetatan sosial, pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk pemberian program jaring pengaman sosial atau bansos senilai Rp 70 miliar dari APBD Kota Balikpapan.

Namun dengan rencana penerapan PPKM, pemerintah menghadapi posisi yang dilematis, karena untuk tahun 2021, tidak lagi alokasi anggaran untuk penyedian program jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19. Sehingga harus dilakukan revisi terhadap anggaran yang sudah dialokasikan.

Sedangkan anggaran yang dialokasi dalam Dana Tidak Terduga (DTT) di APBD Kota Balikpapan Tahun 2021 ini, hanya tercatat mencapai Rp 15 miliar.

“Memang pada awalnya, kita sudah menganggarkan untuk penyediaan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak di dinas sosial dengan besar anggaran sebesar Rp 25 miliar, namun anggaran tersebut terpaksa dihapuskan karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang memberikan pemangkasan alokasi dana bagi hasil bagi Kota Balikpapan. Karena juga diasumsikan bahwa penyebaran Covid-19 ini tidak terjadi peningkatan dan masyarakat sudah mulai bisa beraktivitas dengan kondisi adaptasi yang baru atau normal,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar dilakukan pembahasan kembali anggaran yang sudah ada untuk pengalokasian program jaring pengaman sosial, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak akibat kebijakan pembatasan yang diberlakukan. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X