Kasus Covid-19 Melonjak, Dewan Usul Refocusing Anggaran

- Kamis, 14 Januari 2021 | 12:43 WIB
Subari
Subari

BALIKPAPAN – Seiring dengan lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang kembali meningkat tajam di awal tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membuka kemungkinan kembali untuk melakukan refocusing anggaran dalam membiayai program penanganan Covid-19.

“Solusinya memang, kalau mau ada penganggaran ya refocusing. Karena kalau yang sudah dianggarkan belum cukup, mungkin ada anggaran yang belum prioritas mungkin bisa digeser (refocusing),” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari kepada wartawan, Rabu (13/1).

Menurut Subari, ketersediaan anggaran yang telah dialokasikan dinilai tidak mencukupi untuk membiayai program penanganan Covid-19, karena pada APBD tahun 2021 ini, pemerintah bersama DPRD hanya menyiapkan anggaran Covid-19 sebesar Rp 40 miliar.
“Itulah efek dari meningkatnya kasus Covid-19. Dulu hanya dua digit sekarang sudah tiga digit kasusnya. Tentu itu akan menguras anggaran yang ada di Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Subari mengatakan, kondisi ini membuat DPRD akan menyampaikan kepada walikota untuk membahas ulang ketersediaan anggaran Covid-19. Pihak DPRD mengusulkan agar dilakukan pembahasan kembali anggaran yang sudah ada untuk pengalokasian program penanggulangan dampak Covid-19. Sehingga harus dilakukan revisi terhadap anggaran yang sudah dialokasikan.

“Bisa saja kita ambilkan dengan dari Dana Tidak Terduga (DTT) yang disiapkan sebesar Rp 15 miliar. Karena dari laporan pihak dinas kesehatan tadi anggaran Rp 25 miliar yang ada diprediksi hanya tahan untuk dua bulan,” tuturnya.

Menurut Subari, pemerintah perlu segera mengambil langkah dalam menyikapi perkembangan kasus Covid-19 yang semakin meningkat. Apalagi jika pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Maka kebijakan itu akan berimbas pada penyediaan anggaran jaring pengaman sosial. Sebab hal tersebut merupakan konsekuensi dari pengetatan terhadap aktivitas masyarakat sesuai amanah UU No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

“Bisa jadi itu nanti refocusing karena kita belum tahu perkembangan Covid-19 ini seperti apa. Walaupun ada vaksin. Vaksin ini kan baru keluar bulan Februari. Sementara anggaran di dinas kesehatan tadi kemungkinan Februari sudah habis,” lanjutnya.
(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pyramid Game

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:30 WIB

Kubar Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 8 Mei 2024 | 16:30 WIB
X