Jumat 15 Januari, Mulai Dilakukan PPKM di Balikpapan

- Kamis, 14 Januari 2021 | 12:47 WIB
Rambu berisi imbauan wajib masker di Balikpapan. Rupanya imbauan ini tak mempan dan Balikpapan akan melaksanakan PPKM.
Rambu berisi imbauan wajib masker di Balikpapan. Rupanya imbauan ini tak mempan dan Balikpapan akan melaksanakan PPKM.

 BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah tegas untuk menyikapi tingginya jumlah kasus positif Covid-19. Terlebih kondisi di delapan rumah sakit rujukan Covid-19 sudah tidak bisa lagi menampung pasien yang terkonfirmasi positif.

Langkah tegasnya, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Rencananya mulai diberlakukan pada Jumat, 15 Januari 2021. “Ini sudah agak berat betul, kemungkinan pembatasan akan berlaku mulai hari Jumat,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (13/1).

Berkaitan dengan hal tersebut, Rizal mengaku telah mendapat instruksi dari panglima serta surat dari BNPB untuk segera melakukan pengetatan. “Nati kita lihat model pembatasannya. Saya minta masyarakat untuk menahan diri. Ini harus dipahami karena situasi yang cukup berat,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu.

Di sisi lain, Rizal menerima sejumlah masukan dari masyarakat. Seperti asosiasi mall, pedagang, pengusaha resto dan cafe, serta lainnya. Meminta agar kegiatan ekonomi jangan sampai lumpuh. “Ini juga menjadi pertimbangan soal batas waktu jam malam. Mereka minta dipertimbangkan, jangan sampai ekonomi lumpuh,” ungkapnya.

Yang menjadi perhatian juga terkait pernikahan. Pemkot hanya mengizinkan akadnya saja, namun resepsi pernikahan ditunda untuk sementara. “Akad tetap bisa dilaksanakan dengan terbatas, tapi resepsi harus ditunda sampai waktu dua minggu,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X